TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO
– Polres Bondowoso melakukan pemeriksaan pada 15 warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Bondowoso, Jawa Timur.
Semula pemanggilan dilakukan pada delapan orang. Namun hingga hari ini 9 Juni 2025, total sudah ada 15 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Pemeriksaan dilakukan terkait insiden pembakaran dan perusakan Aset PTPN 1 Regional 5 pada 15 Mei 2025 lalu. Pada insiden tersebut, PTPN menyebut kerugiannya mencapai Rp 700 juta.
Kerusakan tersebut meliputi dua unit rumah dinas yang terbakar, satu mobil, sejumlah kendaraan roda dua, serta kantor Afdelling milik PTPN.
Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bpbby Dwi Siswanto, menjelaskan pihaknya memerlukan waktu untuk megumpulkan data-data. Terlebih insiden pembakaran itu melibatkan banyak massa.
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
“Butuh waktu untuk melakukan pemeriksaan, serta mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mengungkap kasus tersebut,” katanya.
Selain itu, jarak dan waktu tempuh hingga 3 jam dari Desa Kaligedang ke Polres Bondowoso juga menjadi kendala.
“Mereka membutuhkan waktu luar, agar bisa diperiksa di Polres Bondowoso,” imbuhnya.
Ia menerangkan sebelum pemeriksaan saksi-saksi pihaknya juga sudah mendatangi lokasi. Bahkan, telah memasang garis polisi pasca PTPN 1 Regional 5 melaporkan kejadian tersebut kepada polisi
“Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus tersebut dan membawa pelaku ke pengadilan,” pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik :
Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik :
Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)