, JAKARTA – Sepasang artis
Arya Saloka
Dan Putri Anne pada akhirnya diumumkan resmi cerai.
Itu berkaitan dengan permintaan perceraian dari Arya Saloka kepada Putri Anne yang sudah disetujui oleh panel hakim di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada hari Rabu, 28 Mei.
Informasi itu disampaikan oleh pengacara Arya Saloka, yakni Afalah Abdurrahim.
Alhasil, puji Tuhan permohonan talak cerai dari Arya Saloka telah disetujui dan pengajuannya pun sudah diterima. Langkah berikutnya hanya perlu melakukan ikrar talak,” jelas Afalah Abdurrahim saat berada di daerah Kemang, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (28/5).
Seorang pengacara menyatakan bahwa Arya Saloka diperbolehkan untuk mengucapkan ikrarnya sebagai gugatan cerai setelah keputusan itu menjadi final dan tidak dapat diganggu ganti.
Pihak yang mengajukan gugatan sekarang hanya perlu menantikan tanggapan Putri Anne atas keputusan itu.
Jika keluarga Putri Anne tidak melakukan upaya kasasi, vonis tersebut bisa dianggap sah setelah 14 hari sejak dibacakan.
“Keputusan Inkrah telah dipandang sebagai sudah disampaikan kepada semua pihak sejak 14 hari kemudian,” jelasnya.
Menurut Afalah Abdurrahim, Arya Saloka diharapkan datang dan membacakan ikrar talak kemudian.
Dia menyebutkan bahwa kliennya telah memahami keputusan tersebut dan tidak bereaksi berlebihan.
“Saat itu dia selalu mengharapkan hal terbaik bagi langkah tersebut, sehingga tanggapannya pun adalah iya. Siapa pula yang akan gembira mendengar kabar perceraian? Itu mustahil bukan? Oleh sebab itu, jika jawaban dari Arya sendiri, hanya rasa syukur saja kepada kita karena telah melaksanakan tugas sebagai pengacara mereka sesuai permintaan kliennya,” demikian katanya.
Sebelumnya, Arya Saloka telah mengajukan gugatan perceraian kepada Putri Ann di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 15 April 2025.
Pasangan selebriti tersebut telah menikah sejak bulan Agustus tahun 2017 yang lalu.
Dalam perkawinan mereka yang telah berlangsung selama 8 tahun, Arya Saloka dan Putri Anne diberkahi dengan seorang putra.
(mcr7/jpnn)