, JAKARTA – Suryana, yang merupakan juru bicara Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, menjelaskan alasan perceraian
Arya Saloka
dan Putri Anne.
Saat ini, kasus perceraian pasangan artis tersebut sudah dijatuhkan putusan oleh panel hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Suryana menegaskan bahwa Arya Saloka telah meminta gugatan cerai terhadap Putri Anne akibat perbedaan pendapat yang ada.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
“Alasan yang diberikan hanyalah karena ketidakharmonisan dalam keluarga. Hanya ada perselisihan dan pertengkaran.” Jelas Suryana saat berbicara kepada media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Rabu, 28 Mei.
“Maka pasal 19 bagian F dari peraturan pemerintahan tahun 1975, serta pasal 116 huruf F dari Kompilasi Hukum Islam, hanya hal-hal tersebut yang ada. Pertikaian berkelanjutan di dalam keluarga,” lanjutnya.
Namun, menurut dia, alasannya tersebut tidak diperinci lebih lanjut dalam tuntutan hukum. “Tidak, tidak diuraikan,” ujar Suryana.
Adapun kasus cerai yang melibatkan Arya Saloka dan
Putri Anne
Telah diadili pada hari ini.
“Perkara perceraian talak yang diajukan oleh awalnya AS menentang PA, adalah sesi terakhir hari ini,” ujar Suryana.
“Jadi, hari ini kami bisa informasikan kepada media bahwa proses persidangannya sudah selesai dan di-upload ke aplikasi (e-court),” sambungnya.
Dia menyebutkan bahwa di dalam tuntutan tidak terdapat masalah harta berupa barang-barang semacam itu. Karena Arya Saloka hanya menyerahkan permintaan untuk perceraian.
“Tiada (harta guna-guna). Hanya terkait perceraian saja,” kata Suryana.
Awalnya, Arya Saloka mengajukan gugatan perceraian terhadap Putri Anne di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 15 April 2025.
Pasangan terkenal ini secara sah menjadi suami istri di bulan Agustus tahun 2017. Anak lelaki adalah anugerah yang diberikan kepada Arya Saloka serta Putri Anne dari hubungan mereka.
(mcr7/jpnn)