Berita  

Kasus Keracunan MBG di Sragen, Pemprov Jateng Uji Sampel Makanan di Laboratorium

Kasus Keracunan MBG di Sragen, Pemprov Jateng Uji Sampel Makanan di Laboratorium

– SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan, kejadian keracunan makanan gratis (MBG) di Kabupaten Sragen masih dalam proses pemeriksaan dan evaluasi bersama.

Saat ini, sampel makanan di dapur umum lokasi MBG daerah tersebut sedang dianalisis di laboratorium milik Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah guna menentukan penyebab pastinya.

“Kita sementara berhenti mengadakan MBG. Kita telah membuka posko yang berkaitan dengan kesehatan 24 jam. Sampai hari ini belum ada yang dirawat di rumah sakit, ia hanya menjalani perawatan jalan. Hasilnya kita kirim ke laboratorium. Namun kondisi anak-anak kita semuanya sudah pulih,” ujar Ahmad Luthfi saat diwawancarai di kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Sambil menunggu hasil laboratorium, Tim MBG Jateng bekerja sama dengan Dinas Kesehatan terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Sementara ini, kegiatan MBG yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersangkutan dihentikan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar menambahkan bahwa kejadian terkait MBG di Sragen menyebabkan sekitar 196 anak keracunan. Ratusan anak tersebut telah diperiksa dan mengalami gangguan pencernaan yang ringan.

“Perawatan jalan, tidak ada yang memerlukan perawatan inap, karena gangguan pencernaan ringan. Namun, penyebabnya masih belum diketahui. Sampel makanan saat ini sedang diperiksa di tingkat provinsi untuk mengetahui penyebabnya,” katanya.

Yunita mengatakan, Gubernur Ahmad Luthfi terus memantau perkembangan kasus tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah membuka posko pelayanan kesehatan selama 24 jam, guna menerima pengaduan atau laporan tambahan terkait kejadian tersebut, khususnya perkembangan kondisi anak-anak yang menjadi korban.

Dalam dua hari ke depan, akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Mulai dari peralatan makan, dapur, bahan makanan, hingga cara pengolahan dan penyajian. Pihak SPPG juga akan dinilai oleh BGN sebagai instansi yang berwenang terkait program MBG.

” Sampai saat ini belum dapat ditentukan letak permasalahannya. Nanti akan dilihat dari hasil laboratorium,” kata Yunita.