Berita  

Pelajar Subang Bawa Motor ke Sekolah, Ini Alasan dan Tuntutan Sekolah

Pelajar Subang Bawa Motor ke Sekolah, Ini Alasan dan Tuntutan Sekolah

PR Subang –Larangan tegas yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Subang terkait siswa di bawah umur tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah tampaknya belum sepenuhnya diindahkan.

Meskipun Bupati dan Gubernur Jawa Barat telah memberikan peringatan, kenyataannya masih banyak siswa SMP dan SMA yang belum cukup umur, berani mengendarai sepeda motor.

Situasi ini menimbulkan tantangan, baik bagi pihak sekolah maupun para orang tua. Kepala Sekolah SMPN 1 Tambakdahan, Satam, menjelaskan alasan di balik kejadian ini.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

“Walaupun telah dilarang, sejumlah siswa tetap membawa motornya karena tidak ada alternatif lain. Mereka mungkin merasa lebih aman dan cepat sampai ke sekolah menggunakan motor, atau orang tua mereka tidak memiliki waktu untuk mengantarkan,” ujar Satam.

Pihak sekolah mengakui telah beberapa kali melarang siswa membawa kendaraan bermotor. “Kami menyarankan mereka menggunakan angkutan umum, bersepeda, atau diantar oleh orang tua,” tambahnya.

Namun, Satam mengakui bahwa larangan tersebut sulit dijalankan akibat berbagai hal seperti jarak yang jauh, kurangnya angkutan umum, serta rendahnya kesadaran akan keselamatan.

Situasi ini memaksa siswa untuk melanggar peraturan agar bisa tiba di sekolah. Satam berharap pemerintah memberikan solusi yang nyata.

“Kami berharap kepada para pengambil kebijakan, khususnya Kepala Dinas Pendidikan serta Bapak Bupati Subang, agar memberikan solusi terbaik bagi kami, sekolah yang berada di wilayah yang jauh dari akses transportasi umum,” tutupnya.

 

Kepala Daerah Subang Ancam Memberikan Sanksi Keras

Sebelumnya, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita, yang akrab dipanggil Kang Rey, telah memberikan peringatan tajam.

Ia menekankan akan memberikan tindakan tegas terhadap sekolah yang memperbolehkan siswanya membawa sepeda motor.

Peringatan ini memiliki dasar yang jelas. Kang Rey menunjukkan bahwa siswa SMP belum memenuhi syarat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena usianya masih terlalu muda.

Tindakan ini diambil untuk meningkatkan keamanan siswa serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

“Saya akan menindak tegas sekolah-sekolah yang membiarkan siswanya menggunakan sepeda motor. Jika ada sekolah yang siswanya mengendarai motor, segera laporkan kepada saya,” tegas Kang Rey.

Tidak hanya sekolah, Kang Rey juga akan mengambil tindakan terhadap warga sekitar sekolah yang memanfaatkan kesempatan dengan menyediakan area parkir motor untuk siswa.

“Untuk penegakan hukum terhadap pemilik rumah yang menyediakan lahan parkir, kita serahkan kepada Satpol PP untuk menanganinya,” katanya.

Meskipun telah dikeluarkan imbauan dan ancaman sanksi, pengawasan di lapangan menunjukkan bahwa larangan tersebut belum memberikan hasil yang memadai.

Masih banyak siswa yang terlihat menggunakan sepeda motor untuk pergi ke sekolah, menunjukkan adanya celah besar dalam pelanggaran aturan lalu lintas yang harus segera ditangani.*** (Laporan Asep Ocay)