Kapolri dan Menteri LH Bersepakat Perangi Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan


, JAKARTA –

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sepakat mengambil tindakan untuk mencegah polusi dan degradasi lingkungan.

Peristiwa tersebut direalisasikan melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU) pada acara Rupatama Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, yang berlangsung di Jakarta Selatan, pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2025.

“MoU atau perjanjian singkat yang telah kita jalankan saat ini pastinya menunjukkan bahwa pemerintah, lebih spesifiknya melalui Kementerian Lingkungan Hidup, sangat menyayangkan serta prihatin atas segala sesuatu yang dapat berpotensi mencemari dan merusak lingkungan,” ungkap Kapolri.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Menurut dia, kesepakatan atau pemahaman bersama yang baru ini merupakan kelanjutan dari perjanjian sebelumnya pada tahun 2019.

Jenderal Sigit menyatakan bahwa Polri akan mengadakan berbagai aktivitas yang meliputi pertukaran data serta penerapan sejumlah tahap untuk mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan.

“Mulai dari pendidikan, pencegahan, hingga pelaksanaan hukum, tentu saja dia juga menyinggung tentang upaya kami di masa mendatang untuk terus meningkatkan pengendalian polusi,” katanya.

Di samping itu, menciptakan beragam jenis teknologi seperti menanam-menanam bakau guna memperkecil muatan karbon dioksida.

Secara umum, Polri bersedia mendukung segala bentuk keputusan dan program kerja sama guna meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Indonesia sehingga menjadi lebih baik.

“Memang ini adalah permintaan dunia yang luas,” tandasnya.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa mereka telah menerima dukungan dari kepolisian sejak lama dan hal ini akan tetap berlanjut.

Meskipun begitu, perjanjian tersebut bertujuan untuk memastikan tata kelolaadministrasi yang baik dalam proses birokrasi.

“Pengelolaan lingkungan harus terus ditingkatkan agar dapat memastikan bahwa pembangunan meraih visi Indonesia Emas pada tahun 2045 didukung sepenuhnya oleh kondisi alam yang lestari,” ujarnya.