Diskon Listrik dan 5 stimulus Ekonomi Siap Ditujukan Sejak 5 Juni, Pemerintah Bangun Dorongan Ekonomi Q2

Diskon Listrik dan 5 stimulus Ekonomi Siap Ditujukan Sejak 5 Juni, Pemerintah Bangun Dorongan Ekonomi Q2



Dimulai pada 5 Juni 2025, warga dengan pendapatan terbatas akan menerima kabar baik dari pihak berwenang.

Potongan harga listrik sebanyak 50% akan diterapkan untuk konsumen rumahan yang memiliki kapasitas kurang dari 1.300 VA, mencakup lebih dari 79 juta pemakaian.

Tindakan tersebut adalah sebagian dari rangkaian stimulus ekonomi yang dirancang oleh pemerintah guna mendorong pengeluaran keluarga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di trimester kedua tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa keputusan tentang potongan harga listrik ini bukanlah sesuatu yang terisolasi.

Pihak berwenang telah merencanakan lima paket insentif ekstra yang bertujuan mendukung kegiatan ekonomi warga negara dari Juni sampai Juli tahun 2025.

Dalam kesempatan berbeda, Airlangga mengatakan bahwa paket stimulan tersebut masih akan disusun lebih jauh lagi; namun, implementasinya akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 5 Juni 2025.

“Harapannya stimulus ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua,” terangnya di Jakarta.

Insentif kedua yang dirancang oleh pemerintah adalah diskon tarif angkutan publik.

Hal ini mencakup potongan harga untuk tiket penerbangan, kereta api, dan juga biaya perjalanan laut, khususnya pada periode musim liburan sekolah.

Tujuannya adalah meningkatkan mobilitas penduduk tanpa memberatkan beban biaya perjalanan.

Ketiga, pemerintah bakal mengimplementasikan diskon biaya jalan tol mulai bulan Juni sampai Juli, dengan target mencakup kira-kira 110 juta kendaraan.

Ini dipercaya mampu memfasilitasi aliran turis dan transaksi komoditas selama masa liburan yang lama.

Keempat, pemerintah menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat.

Langkah ini bertujuan memperkuat daya beli kelompok masyarakat bawah, sekaligus menjaga stabilitas sosial.

Kelima stimulan yang direncanakan mencakup penyediaan bantuan subsidi upah (BSU) untuk para pekerja yang mendapatkan gaji kurang dari Rp3,5 juta dan juga guru pengajar honorer.

Hal ini mencerminkan perhatian pada kemampuan membeli karyawan di sektor formal yang rawan terpengaruh oleh tekanan ekonomi.

Rangsangan terbaru adalah pemanjengan program potongan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi sektor berbasis tenaga kerja intensif.

Melalui dorongan ini, sektor bisnis diharapkan masih dapat terus menyerap pekerja baru sambil mempertahankan keberlanjutan dalam beroperasi.

Airlangga menggarisbawahi bahwa seluruh rangsangan tersebut ditujukan untuk meningkatkan konsumsi sebagai motor utama perkembangan perekonomian dalam negeri.

Penyempurnaan aturan akan selesai mendekati waktu rilis formal. ***