– Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menaikkan tingkat pengelolaan perkara dugaan suap di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ke dalam tahap penyidikan. Selain itu, mereka juga melakukan pencarian di apartemen sang mantan staf khusus dari Kementerian yang sama dan memperoleh beberapa item sebagai alat bukti. Tindakan ini dilakukan berdasarkan kasus program digitalisasi pendidikan antara tahun 2019 hingga 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa proses penyelidikan dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dengan nomor: PRIN-38/F.2/Fd.2/05/2025 dan tanggal 20 Mei 2025.
“Tim penyidik sudah mengidentifikasi adanya kasus dugaan tindakan pidana korupsi, oleh karena itu Tim Penyidik di bagian JAM Pidsus meningkatkan status pengawasan kasus yang diduga melibatkan korupsi di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi terkait Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 hingga 2022. Status ini naik dari fase penyelidikan ke fase penyidikan,” jelasnya pada Senin malam (26/5).
Pekan lalu pada hari Rabu (21/5), tim penyidik dari JAM Pidsus Kejagung sudah melaksanakan operasi pencarian dan penangkapan barang bukti di dua tempat terkait kasus yang sama. Salah satunya adalah apartemen Kuningan Place Lantai 12 unit B9, berada di Jalan Kuningan Mulia Lot. 15 RT 6 RW 1, Menteng Atas, kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Apartment tersebut menjadi tempat hunian bagi FH, mantan staf khusus dari seorang menteri di bidang pendidikan dan teknologi. Selanjutnya terdapat apartemen lain yang berlokasi di Ciputra World 2 Tower Orchard lantai 30.06 dengan alamat Jalan Profesor Dokter Satrio Nomor 11, Karet Semanggi, Setia Budi, Jakarta Selatan. Tempat ini didiami oleh JT sebagai salah satu mantan staf khusus dari menteri yang sama dalam urusan pendidikan dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.
“Dalam proses pencarian dan penangkapan itu, petugas JAM Pidsus mengungkap sejumlah benda,” tambahnya.
Barang tersebut meliputi peralatan elektronik seperti 1 unit laptop merek Asus Zenbook, 3 unit ponsel pintar merek Samsung, 1 unit hard drive eksternal berkapasitas 1 Terabyte, 1 unit hard drive eksternal dengan kapasitas 300 Gigabyte, dan juga 1 unit USB flash disk yang memiliki daya tampung 8 Gigabyte. Tambahan lagi, ada satu unit laptop yaitu tipe HP Envy x360. Di samping itu, tim berhasil menyita beberapa dokumen tambahan.