Enam Perempuan dan Tiga Pasangan Non-Resmi Ditangkap dalam Razia

Enam Perempuan dan Tiga Pasangan Non-Resmi Ditangkap dalam Razia


Trust Banten

– Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melancarkan operasi penutupan ke beberapa rumah sewaan yang dicurigai berfungsi sebagai tempat praktek perdagangan seks daring di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan pada hari Jumat, tanggal 23 Mei 2025 malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan bahwa operasi tersebut sebagai hasil dari laporan masyarakat yang menduga ada kegiatan prostitusi online. Pelaku menggunakan metode sewa rumah kontrakan guna mempermudah proses transaksi serta melakukan praktik prostitusi dengan cara tersembunyi.

Pada operasi tersebut, pihak berwenang menahan enam wanita yang dicurigai sebagai Pelaku Prostitusi Berbayar (PPB), bersama dengan tiga sepasang penghuni non-nikah di ruangan kos mereka. Selain itu, beberapa alat kontrasepsi disita oleh petugas dan dimasukkan ke daftar bukti.

Sebagian di antaranya mengaku melakukan kegiatan lewat platform daring, sedangkan rumah sewaan dipakai sebagai lokasi pertemuan dengan klien, jelas Agus Suryana.

Terduga pelakunya segera diantarkan ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang guna mendapatkan pencatatan serta pemberian bimbingan. Di samping itu, tempat kos yang dipergunakan untuk aktivitas prostitusi pun langsung ditutup dengan segel oleh PPNS sebagai langkah tegas tersebut.

Agus menyebutkan bahwa masalah perdagangan seks melalui internet sekarang menjadi suatu tantangan terbaru untuk petugas yang mengawasi peraturan daerah (Perda). Ini disebabkan oleh para pelaku sering kali berganti-ganti tempat serta menggunakan rumah pribadi mereka sendiri sebagai tempat melakukan aktivitas tersebut.

“Razia dilakukan secara rutin untuk mengurangi aktivitas prostitusi yang kian meningkat di dunia maya,” katanya.

Dia pun menyarankan kepada publik untuk tidak ragu-ragu dalam melaporkan perilaku yang mencurigakan di sekitar mereka.

“Seluruh warga diminta untuk turut serta dalam memelihara keamanan publik dan etika sosial di daerah Kabupaten Tangerang,” tuntas Agus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com