Dua Terduga Pengedar Ganja dengan 7,5 Kg Barang Hanyut Ditangkap di Jalur Balai Kota

Dua Terduga Pengedar Ganja dengan 7,5 Kg Barang Hanyut Ditangkap di Jalur Balai Kota


JAYAPURA

Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polresta Jayapura Kota sukses mengamankan dua individu terduga pengedar narkotika jenis ganja kering dengan bobot total mencapai 7,5 kg di area Jalan Balai Kota, dekat Kantor Wali Kota Jayapura pada hari Jumat tanggal 23 Mei. Pelaku pertama bernama singkatan JM merupakan penduduk asal PNG, sementara pelaku kedua yakni YO berasal dari warganegara Indonesia.

Dari kedua orang tersebut, petugas kepolisian menemukan 377 kantong plastik transparan yang berisi ganja siap distribusi. Barang bukti ini ditempatkan dalam sebuah tas ransel warna hitam. Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Kota Jayapura, AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa operasi penangkapan dimulai setelah mendapatkan informasi dari warga tentang perilaku mencurigakan berkaitan dengan penyebarnya ganja di wilayah Argapura.

“Kami memulai dengan informasi yang diberikan oleh masyarakat, lalu melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa kedua tersangka tersebut tengah naik sepeda motor bersama-sama. Ketika upaya penangkapan dilakukan, mereka mencoba untuk kabur dari Argapura ke arah Entrop,” jelas AKP Febry kepada Ceposonline.com.

Tindak lanjut perburuan terus dilakukan sampai area PTC Entrop. Si tersangka pun menyalahi aturan lalu lintas dengan mengabaikan rambu satu arah dan masuk ke jalanan yang menuju ke Kantor Wali Kota Jayapura. “Pada saat mendaki jalan menuju Kantor Wali Kota Jayapura, mereka akhirnya bisa diringkus,” ungkapnya.

Ketika melakukan pencarian, petugas kepolisian menemukan 377 paket mariyuana kering yang sudah siap diedarkan di dalam sebuah tas ransel berwarna hitam milik tersangka tersebut. “Saatin ini kedua orang itu telah disita oleh Polresta Jayapura Kota guna menjalani tahapan hukum selanjutnya,” jelas AKP Febry.

Dia juga mengatakan bahwa para penyidik saat ini masih terus memperdalam peran setiap tersangka serta mengejar sumber asli dari ganja tersebut. “Barang bukti ini kemungkinan berasal dari Papua Nugini atau daerah lainnya, dan kami sedang dalam proses untuk membongkar peranan tiap individu yang terlibat,” demikian penjelasan AKP Febry (rel/tri).


Layanan Berlangganan Surat Kabar Cendrawasih Pos,

https://bit.ly/LayananMarketingCepos

CEKLIS LEBIH LANJUT DI KORAN DIGITAL CEPOS
https://www.myedisi.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com