– Pemerintah akan memberlakukan tarif diskon untuk transportasi umum, termasuk Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, yang jatuh pada hari Minggu, 17 Agustus 2025.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyampaikan kebijakan ini sebagai wujud perhatian Presiden Prabowo Subianto, agar semangat kemerdekaan dapat dirasakan oleh berbagai kalangan masyarakat.
Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
“Pada tanggal 17 Agustus 2025, seluruh transportasi umum di Jakarta seperti Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL akan menerapkan tarif sebesar Rp80. Jadi, siapa pun yang menggunakan transportasi umum di Jakarta, biayanya hanya Rp80,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro kepada para jurnalis, dilaporkan pada hari Minggu (3/8).
Tidak hanya memberikan diskon transportasi, katanya, pemerintah bekerja sama dengan pelaku usaha ritel modern dan pusat perbelanjaan meluncurkan program diskon nasional yang akan berlangsung sepanjang bulan Agustus. Program ini menawarkan potongan harga hingga 80 persen sebagai bentuk semangat memperingati bulan kemerdekaan.
“Akan diadakan program diskon nasional hingga 80 persen yang dimulai oleh pelaku usaha ritel modern dan pusat perbelanjaan. Jadi, akan ada diskon nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha ritel, modern serta pusat pembelanjaan,” ujarnya.
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Selanjutnya, Juri juga menjelaskan bahwa sebagai wujud apresiasi terhadap antusiasme masyarakat dalam menyambut kemerdekaan, pemerintah menetapkan hari libur tambahan.
Hal ini memberikan kebebasan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelenggarakan lomba dan kegiatan lain dalam meramaikan perayaan HUT RI. “Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin, tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur,” katanya.
Selain memberikan potongan harga, pemerintah juga menetapkan tanggal 18 Agustus 2025, yang jatuh pada hari Senin, sebagai Hari Libur Nasional. Hari libur tambahan ini ditentukan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap rakyat dalam rangka perayaan kemerdekaan.
Pengesahan hari libur nasional ini bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam menyelenggarakan lomba. “(ditetapkan) hari libur nasional tambahan, agar memberi ruang bagi masyarakat untuk mengadakan perlombaan dan kegiatan kelompok,” tutupnya.