– Pembangunan jalan beton di Desa Pegagan, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu mendapat perhatian dari masyarakat setempat. Proyek yang diduga berasal dari dana aspirasi seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu dari Fraksi Golkar, berinisial T, dilaporkan tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek.
Tidak adanya papan proyek menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Seorang warga Desa Pegagan yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa informasi yang ia dapatkan menyebutkan bahwa proyek ini berasal dari dana aspirasi anggota dewan.
Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
“Saya tahu ini berasal dari dana aspirasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Namun sangat disesalkan, pelaksanaannya tidak diiringi dengan papan proyek,” katanya kepada media, Jumat 1 Agustus 2025.
Warga mempertanyakan alasan tidak adanya papan informasi, yang seharusnya menjadi komponen penting dalam pelaksanaan proyek pemerintah, khususnya yang menggunakan dana negara. Transparansi dan pertanggungjawaban publik menjadi fokus utama.
Mengenai dana aspirasi yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu, pelaksanaannya dilakukan tanpa papan proyek. Hal ini jelas melanggar prinsip keterbukaan informasi publik,” tegasnya.
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Ia menyampaikan, proyek yang muncul dari aspirasi seharusnya menjadi contoh bagaimana anggota legislatif sungguh-sungguh memperjuangkan kebutuhan rakyat dengan cara yang tepat dan sesuai aturan.
“Seharusnya anggota dewan menjadi teladan. Namun, kenyataannya, pelaksanaan di lapangan terlihat dilakukan secara asal,” katanya.
Warga juga menganggap bahwa pengawasan terhadap proyek infrastruktur semacam ini perlu diperkuat agar kualitas jalan yang dibangun sesuai dengan standar dan tahan lama. Pasalnya, proyek semacam ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat secara luas.
“Jika tidak diawasi secara tepat, hasilnya tidak akan optimal. Jalan baru saja dibangun sudah rusak, hal ini yang menjadi kekhawatiran kita,” tambahnya.
Berdasarkan pengamatan warga yang sempat datang langsung ke lokasi, kualitas pengerjaan jalan tersebut layak dipertanyakan. Beberapa bagian terlihat dikerjakan secara tergesa-gesa tanpa pengawasan teknis yang memadai.
“Kami warga sempat mendatangi lokasi langsung, dan kami kecewa dengan hasil pekerjaannya. Tidak sesuai harapan,” katanya.
Selanjutnya, ia juga menekankan agar anggota dewan tidak hanya menyalurkan dana aspirasi, tetapi juga aktif memantau dan bertanggung jawab terhadap proyek yang dilaksanakan.
“Jangan sampai ada anggota dewan yang malah berperilaku seperti preman proyek. Mereka adalah wakil rakyat, seharusnya turun langsung ke lapangan, bukan hanya duduk nyaman di kursi,” tegasnya.
Sampai berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang terkait, baik dari DPRD Indramayu maupun kontraktor pelaksana. Masyarakat berharap adanya penjelasan dan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran dalam proyek tersebut.
Komunitas jurnalis Losarang menyatakan bahwa kejadian semacam ini menggambarkan masih adanya ketidakmampuan dalam pengawasan terhadap pemanfaatan dana aspirasi. Mereka menekankan perlunya kejelasan dan transparansi dalam setiap proyek yang menggunakan dana negara.
Setiap proyek yang bersumber dari anggaran negara wajib menyediakan papan informasi. Hal ini merupakan bagian dari prinsip tata kelola yang baik. Jika tidak, hal tersebut dapat menunjukkan adanya pelanggaran.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil tindakan terhadap laporan masyarakat serta melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek jalan di Desa Pegagan.
Ini penting dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan eksekutif di tingkat daerah.