– Isu pembagian wilayah di Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memunculkan perdebatan.
Salah satu isu yang paling banyak dibicarakan adalah pembentukan wilayah otonom baru (DOB), dengan Kota Raha sebagai entitas baru yang berpisah dari Kabupaten Muna.
Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Idea ini bukan hal yang baru, tetapi kini kembali muncul seiring dengan dorongan pemerintah pusat untuk meninjau kembali kebijakan moratorium pembagian wilayah.
Pembentukan Kota Raha dari Kabupaten Muna dianggap sebagai tindakan strategis guna mempercepat proses pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di kawasan kepulauan tersebut.
Sejauh ini, pusat pemerintahan yang berada di Raha, ibu kota Kabupaten Muna, sering kali menjadi perhatian utama dalam pembangunan, sementara daerah-daerah di pedalaman dan pulau-pulau kecil seringkali merasa diabaikan.
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Berdirinya Kota Raha diharapkan mampu membuat fokus pembangunan menjadi lebih jelas dan efisien.
Alasan dan Syarat Pemekaran
Berdasarkan pendapat beberapa tokoh masyarakat dan para akademisi yang terlibat dalam penelitian awal, terdapat beberapa alasan kuat yang menjadi dasar dari wacana ini.
Pertama, secara geografis, kawasan Raha sudah menunjukkan ciri-ciri perkotaan yang padat dengan aktivitas ekonomi yang tinggi. Pasar, pelabuhan, serta fasilitas umum lainnya telah berkumpul di sini.
Kedua, jumlah penduduk di daerah yang diajukan telah memenuhi batas bawah yang ditentukan oleh undang-undang.
Selain itu, potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari calon Kota Raha dianggap menjanjikan. Sektor perikanan, perdagangan, serta pariwisata diharapkan menjadi penggerak ekonomi yang mandiri.
Calon DOB ini juga dianggap mampu mengurangi birokrasi yang selama ini dinilai terlalu rumit, sehingga proses izin dan investasi dapat berjalan lebih mudah.
Wilayah Calon Kota Raha
Berdasarkan penelitian awal yang beredar, kawasan calon Kota Raha akan meliputi beberapa kecamatan yang saat ini berada di bawah pengelolaan Kabupaten Muna.
Beberapa kecamatan yang dimaksud adalah: Kecamatan Batalaiworu, Kecamatan Katobu, Kecamatan Duruka, serta Kecamatan Lasalepa.
Penggabungan beberapa kecamatan akan menciptakan kawasan perkotaan yang kokoh dengan pusat pemerintahan yang terdefinisi.
Masyarakat di kawasan ini menyambut positif gagasan tersebut, dengan harapan pengembangan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan akan lebih merata.
Proses dan Tahapan
Proses pembentukan wilayah baru ini tidaklah sederhana dan memerlukan waktu yang cukup lama. Tahap awal melibatkan pembentukan tim peneliti dan pengusul yang bertugas menyusun berbagai dokumen persyaratan, seperti naskah akademis serta persetujuan dari pemerintah kabupaten induk (Muna) dan pemerintah provinsi Sultra.
Kemudian, dokumen usulan akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk ditinjau lebih lanjut.
Namun, wacana ini juga menghadapi tantangan. Salah satu yang paling penting adalah persiapan sumber daya manusia (SDM) dan dana yang cukup untuk mengelola pemerintahan yang baru.
Dibutuhkan persiapan yang matang agar Kota Raha kelak tidak hanya menjadi wilayah otonom baru, tetapi juga menjadi daerah yang mandiri dan mampu bersaing.
Warga Muna dan calon Kota Raha kini sedang menantikan tindakan nyata dari pemerintah daerah maupun pusat. Jika rencana ini berjalan dengan baik, Sultra akan memiliki satu kota tambahan yang diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah timur Indonesia.***