news  

Penertiban Tambang Timah Ilegal, Ponton Dibongkar dengan Excavator

Penertiban Tambang Timah Ilegal, Ponton Dibongkar dengan Excavator

LINGGA PIKIRAN RAKYAT– Polres Bangka Tengah bekerja sama dengan tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan penambangan timah ilegal di kawasan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) milik PT. Timah, Kamis (31/7/2025).

Operasi bersama dilaksanakan di Merbuk, Pungguk, dan Kenari, Kecamatan Koba. Kegiatan ini juga melibatkan Polda Kep. Babel, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, DLH, serta perwakilan PT. Timah.

Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

“Hari ini tim gabungan langsung turun ke WIUPK PT. Timah. Kita atur semua, tidak ada toleransi terhadap kegiatan tambang ilegal,” kata AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, Kapolres Bangka Tengah.

Alat Berat Digunakan Untuk Membongkar Tambang

Saat tiba di lokasi, tim segera menghentikan kegiatan pertambangan dan melepas dermaga dengan menggunakan alat berat seperti ekskavator dan gergaji rantai.

“Kami membongkar perahu-perahu kami dengan alat berat,” tegas Kapolres.

Komitmen Menjaga Lingkungan dan Memperkuat Hukum

Kepala Kepolisian Resor berharap tindakan penertiban ini menjadi peringatan tegas bagi para pelaku pertambangan ilegal, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga berdampak pada lingkungan.

“Penertiban tambang ilegal diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku agar tidak mengulangi aktivitas yang melanggar hukum dan merusak alam,” katanya.

Pengaturan berjalan dengan baik dan lancar karena keterlibatan bersama dari berbagai sektor.

Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/