news  

Direktorat Pajak Perkuat Pengawasan Pajak Sektor Pertambangan dan Migas

Direktorat Pajak Perkuat Pengawasan Pajak Sektor Pertambangan dan Migas

.CO.ID – JAKARTA.Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerja sama dengan instansi terkait dalam menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) guna memperkuat koordinasi dan keterpaduan dalam pengawasan penerimaan negara dari sektor pertambangan serta minyak dan gas bumi (migas).

Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara serta memudahkan pertukaran data dan informasi secara lebih efisien.

Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Pengesahan dilakukan pada Kamis, 31 Juli 2025 oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno, serta Kepala SKK Migas Djoko Siswanto.

Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

PKS pertama ditandatangani oleh DJP bersama dengan Ditjen Minerba, sedangkan PKS kedua melibatkan DJP dan SKK Migas.

Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta memastikan pemanfaatan maksimal pendapatan negara dari sektor pertambangan mineral, batubara, dan migas.

Kepala Direktorat Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari rencana DJP dalam memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor-sektor penting.

Ia menekankan perlunya kerja sama antar lembaga untuk meningkatkan efisiensi pengawasan dan ketaatan wajib pajak melalui pertukaran dan penyesuaian data.

“Penandatanganan PKS ini merupakan langkah penting yang telah diharapkan sejak awal tahun. Dengan pengelolaan yang baik, penyelarasan data antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan SKK Migas akan semakin terkoordinasi,” kata Bimo dalam pernyataan resminya, Jumat (1/8).

Bimo juga menyampaikan bahwa DJP akan memberikan fasilitas dan insentif pajak kepada pelaku usaha yang berada di bawah pengawasan Kementerian ESDM dan SKK Migas sebagai bentuk balasan atas kerja sama dalam pertukaran data dan informasi yang lebih jujur.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minerba Tri Winarno menyambut positif kerja sama ini dan berharap peningkatan koordinasi dengan DJP dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan negara dari sektor pertambangan.

“Melalui PKS ini, kami siap berkolaborasi dengan DJP dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor mineral dan batubara,” kata Tri.

Tri menambahkan, DJP juga akan terlibat dalam forum konsultasi bersama para pelaku usaha. Keberadaan DJP di forum tersebut diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara lembaga pajak dan pelaku usaha di bidang pertambangan.