news  

12 Orang Terlapor Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Mantan Ketua KPK

12 Orang Terlapor Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Mantan Ketua KPK

, JAKARTA – Tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik, penghasutan, fitnah, dan pelanggaran UU ITE terkait tuduhanijazah palsuPresiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meningkat dari sebelumnya lima orang menjadi 12 orang.

Menurut Jokowi, penambahan jumlah terlapor tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Diketahui bahwa terdapat 12 orang yang menjadi terlapor dalam kasus ini, termasuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

“Maka yang saya laporkan adalah kejadian terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Jadi saya tidak melaporkan nama,” ujar Jokowi dilansir dari Solopos, Sabtu (26/7/2025).

Jokowi menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengembangan kasus. Dalam pengembangan tersebut muncul nama-nama sebanyak 12 orang.

“Kemudian dilakukan penyelidikan lanjutan oleh Polri dan muncul beberapa nama. Jadi sekali lagi yang saya laporkan adalah kejadian dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” jelasnya.

Mengenai munculnya nama mantan Ketua KPK, Abraham Samad, dalam daftar terlapor dalam kasus tersebut, Jokowi menyatakan bahwa hal itu tidak berasal darinya.

“Tidak, itu karena proses penyelidikan di Polri,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan fitnah, penghasutan, pencemaran nama baik, serta pelanggaran UU ITE terkait isu ijazah palsu Jokowi di Mapolresta Solo, pada hari Selasa dan Rabu (22-23/7/2025).

Belasan saksi telah diperiksa karena dianggap mengetahui peristiwa saat sekelompok orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis mengunjungi rumah Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, pada April 2025.

Jokowi juga hadir dan memberikan keterangan dalam pemeriksaan yang berlangsung di Mapolresta Solo pada hari Rabu. Ini adalah kali kedua bagi Jokowi setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan kedua seharusnya dilakukan di Polda Metro Jaya, tetapi karena alasan tertentu Jokowi tidak dapat hadir secara langsung. Kejadian ini sempat memicu spekulasi bahwa ketidakhadiran Jokowi dalam pemeriksaan tersebut disebabkan oleh sedang sakit.

Hanya saja, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyangkal hal tersebut. Sementara alasan pemeriksaan Jokowi dilakukan di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025), Yakup menyebutkan karena kebetulan Polda Metro Jaya sedang mengadakan pemeriksaan saksi pada hari itu.

“Terkait isu bahwa Pak Jokowi telah dipanggil namun tidak hadir karena sakit. Hal ini disalahpahami. Kami juga telah mengirim surat resmi untuk meminta penundaan. Karena Pak Jokowi memiliki jadwal yang tidak bisa ditinggalkan,” katanya.