Profil Pelaku Teror yang Ditangkap di Gowa: Ibu Kaget, Anak SMA Direbut Densus 88

Profil Pelaku Teror yang Ditangkap di Gowa: Ibu Kaget, Anak SMA Direbut Densus 88



– Berikut profil MAS, tersangka terorisme yang diamankan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dirangkum dari
Tribun-Timur.com
, MAS yang dikenal masih anak remaja lahir pada tahun 2007 atau saat ini berumur 18 tahun.

MS seorang siswa SMA yang menempuh pendidikan di salah satu sekolah di Gowa.

Dia duduk di kelas 3 SMA.

Ibu dari MAS, yang bernama awal SK, terkejut ketika anaknya ditahan oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88).

“Remaja berusia 18 tahun yang kami amankan dicurigai sebagai tersangka terorisme,” ujarnya saat diwawancara.
Tribun-Timur
, Minggu (25/5/2025).

SK meneruskan kisahnya, MAS adalah putra sulungnya.

MAS mempunyai tiga orang bersaudara lain yang masih muda-muda.

Di luar kesibukan sekolahnya, MAS juga mendidik di sebuah ponpes tahfidz yang berada di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Kronologi penangkapan

Masih dirangkum dari
Tribun-Timur.com
, operasi ini dimulai ketika petugas kepolisian mengunjungi Jalan S. Daeng Emba, di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada hari Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 17:30 WITA.

Pasukan polisi itu datang dari Densus 88 sampai Reskrimsus Polres Gowa.

Berdasarkan informasi yang tersiar, MAS ditahan ketika sedang dalam perjalanan untuk mengisi ulang air minum di dekat tempat tinggalnya.

Personel pun menyidik kediaman yang ditumpangi oleh MAS.

Melalui gambar, MAS dan ibunya SK tetap menetap di dalam sebuah rumah panggung.

Dinding tempat tinggal dibuat menggunakan bahan kayu serta atap berbentuk seng.

Beberapa benda bukti disita oleh petugas selama operasi penggeledahan itu.

Jenis barang apa pun yang dibawanya belum jelas.

Saat ini, tim Densus 88 serta Polda Sulawesi Selatan terus melanjutkan penyelidikan mereka.

Di samping itu, pihak yang bertanggung jawab belum mengeluarkan pernytaan resmi tentang penahanan tersangka terorisme di Gowa tersebut.

Siswa Dicurigai Sebagai Teroris di Kota Batu

Pada Juli 2024 kemarin, Densus 88 berhasil menangkap seorang tersangka terorisme yang pada saat itu masih duduk di bangku sekolah.

Terduga pelaku teror itu bernama depan HOK dan berumur 19 tahun.

HOK menyatakan niatnya untuk melancarkan serangan bom self-destruction di dua tempat ibadah di Kota Malang.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dari Karo Penmas Divisi Humas Polri menyatakan bahwa HOK terkait dengan Daulah Islamiyah.

“Aktor sebagai pendukung dari Daulah Islamiyah,” demikian ujarnya terhadap hal tersebut.
.

Trunoyudo menambahkan bahwa HOK merancang untuk menggeledung bom di dua lokasi peribadatan.

Dia menggunakannya dengan bahan peledak bertipe Triaceton Triperoxide (TATP).

Rencana itu gagal berkat penangkapan HOK pada hari Rabu, 31 Juli 2024 jam 19:15 WIB.

Pada waktu tersebut, HOK tengah ada di Jl. Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur.

“Merencanakan serangan bom bunuh diri di dua lokasi ibadah di Malang, Jawa Timur,” ujar Trunoyudo.

Dia dikenakan Pasal 15 bersama dengan atau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan/atau Pasal 9 dari Undang-undang No. 5 tahun 2018 yang merupakan revisi terhadap Undang-Undang No. 15 tahun 2003 mengenai Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2002 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TindakPidana Terorisme.

Kepala Urusan Pers dan Media Densus 88 Anti-Teroris Polri, Kombes Aswin Siregar menyatakan bahwa mereka terus menggali lebih dalam tentang peran HOK.

Mereka telah menghubungi keluarga dekat HOK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Terdapat sejumlah individu yang telah diperiksa mengenai hal ini, termasuk juga orangtua ataupun kerabatnya,” jelasnya kepada
.

3 Terduga Teroris Lainnya

Di samping itu, Densus juga menangkap tiga tersangka teror lainnya di Batu selain yang berhubungan dengan HOK.

Mereka berdua adalah pasangan suami dan isteri bersama dengan seorang anaknya.

Mereka diamankan di dalam suatu rumah yang berada di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junreijo, Kecamatan Junreijo, Kota Batu pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 malam.

Ketua RT lokal Yulianto menyatakan bahwa keluarga itu bukan penduduk asli.

Mereka datang dari Jakarta dan menyewa tempat tersebut selama 1,5 tahun.

Orang yang menyewa tempat tersebut adalah tiga orang, yaitu sebuah keluarga.

“Di Kartu Keluarga yang sebenarnya berasal dari Jakarta, ada ayah, ibu, dan anak,” demikian ujarnya, seperti dilansir
SuryaMalang.com
.

Yulianto menyebutkan bahwa ketika mereka menangani pindah tempat tinggal, ternyata keluarga itu sedang mendapatkan persetujuan untuk bekerja.

Namun, pihak pengurus RT tidak menyadari jenis tugas yang dijalankan.

Yulianto pada dasarnya tidak memiliki hubungan dekat dengan keluarga itu.

“Izinya hanya sebatas bekerja di Batu, namun jenis pekerjannya masih belum diketahui karena informasi tersebut dirahasiakan,” jelasnya.


Beberapa bagian dari artikel ini sebelumnya ditampilkan di Tribun-Timur.com dengan judul
REAKTIF BERITA: Tim Densus 88 dari Mabes Polri Melakukan Penggeledahan di Rumah Diduga Pelaku Terorisme di Gowa, Sulawesi Selatan


(/Endra)(Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com