KPAI: Insiden Rumah Dibakar Bocah 9 Tahun Lebih Kompleks Daripada Hanya Pengaruh Film

KPAI: Insiden Rumah Dibakar Bocah 9 Tahun Lebih Kompleks Daripada Hanya Pengaruh Film


WARTA LOMBOK

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencurigai bahwa ada faktor lain yang belum tersingkap, melebihi hanya peniruan video populer di media sosial, mengenai insiden memprihatinkan seorang anak berusia 9 tahun yang telah membakar delapan rumah di Sukabumi, Jawa Barat.

Ini dikonfirmasikan oleh Wakil Ketua KPAI, yaitu Jasra Putra, yang menyebutkan bahwa peristiwa itu tidak langsung disebabkan oleh inspirasi dari suatu film.

“Komisi Perlindungan Anak Indonesia menekankan supaya publik tidak serta-merta mempercayai informasi semata berdasarkan sebuah film. Kasus mengenai remaja berumur 9 tahun itu perlu diteliti lebih lanjut untuk membantu kami dalam memberikan gambaran lengkap tentang pengalaman si anak,” ungkapnya seperti dilansir Warta Lombok dari situs web ANTARA News di hari Jumat, tanggal 23 Mei 2025.

Peristiwa yang terjadi di Gang Amarta, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang ini tidak bisa disepelekan.

Seperti informasi yang sudah menyebar, delapan rumah hancur akibat perbuatan seorang anak muda. Kemudian terungkap bahwa ia menyebabkan keseluruhan 13 titik api unggun.

KPAI juga meminta Polisi dan Pembimbing Anak mengkaji lebih jauh tentang kasus tersebut.

“Komisi Perlindungan Anak Indonesia yakin bahwa faktor penyebab tingkah laku seperti itu bukan hanya satu. Terdapat beberapa elemen dan tekanan lain yang harus ditelisik lebih jauh. Pembakaran di 13 lokasi tersebut merupakan indikator adanya hal penting yang perlu diselidiki mengenai situasi anak-anak. Jika sebab-sebenarnya belum diketahui serta motivasinya, maka kemungkinan besar kejadian semacam ini akan berulang lagi, karena aspek pemicunya tetap tak tersentuh,” papar Jasra sambil menyuarakan keseriusannya.

Selanjutnya, dia menyebutkan pula bahwa anak-anak sering kali merasakan kesulitan dalam meluapkankan emosi mereka, termasuk pada orang yang sangat dekat dengan mereka.

Sebelumnya, Polsek Citamiang bersama dengan Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah menahan anak tersebut.

Setelah melakukan pendekatan keluarga, si anak pada akhirnya dikembalikan kepada orangtuanya guna menerima pengasuhan dan bimbingan mereka.

Tetapi, pertanyaan utama masih belum terjawab: Sebenarnya apa yang terjadi di belakang tindakan si anak berumur 9 tahun itu dalam membakar sebuah rumah? ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com