PESAWARAN INSIDE
– Polres Lampung Selatan memperlihatkan respon sigap atas laporan dari warga mengenai adanya dugaan pemerasan atau pungutan tidak sah (pungli) yang terjadi di area Pelabuhan Bakauheni. Ketigapelaku diduga tersebut akhirnya ditangkap oleh kepolisian kurang dari beberapa jam usai video perbuatan mereka tersebar luas di platform media sosial.
Kapolres Lampung Selatan,
AKBP Yusriandi Yusrin
, memastikan bahwa timnya sudah berhasil menahan tiga tersangka, dengan setiap individu tersebut memiliki inisial A, B, dan C.
AR (18), DA (22), serta SY (30)
Mereka ketiga sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Kantor KSKP Bakauheni saat ini.
Setelah video tersebut diterima dari publik, regu gabungan yang berasal dari Satreskrim dan KSKP segera menuju lokasi. Kami bertindak dengan cepat dan sukses menangkap tiga orang tersangka,” jelas AKBP Yusriandi.
Tindakan suap tersebut pertama kali ditemukan terjadi pada
Jumat, 16 Mei 2025
, tetapi baru menjadi populer dan ditemukan oleh khalayak secara luas pada
Selasa, 20 Mei 2025
Setelah klip video yang diambil oleh seorang warganet menyebar secara luas. Di dalam videonya, sang pelaku nampak sedang menerima bayaran dari para penumpang feri itu.
AKBP Yusriandi menyebut, pihaknya juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan aksi tersebut dengan jaringan
premanisme
yang kerap beroperasi di area pelabuhan. Ia menegaskan bahwa pelabuhan adalah objek vital nasional yang tidak boleh dijadikan ladang aksi ilegal.
“Praktik suap di pelabuhan Bakauheni tidak akan kita tolerir, terutama jika melibatkan unsur premanisme. Kami menegaskan bahwa tempat tersebut harus tetap aman dan bersih dari kegiatan seperti itu,” tandasnya.
Agar dapat mencegah hal-hal semacam itu, Kepala Polisi Resor menyarankan kepada publik untuk senantiasa mentaatinya aturan formal ketika bercrossing dan jangan mudah tergiur oleh janji-janji dari individu tanpa tanggung jawab yang menjanjikan rute singkat.
“Silakan masuk mengikuti rute dan prosedur yang telah disepakati. Apabila Anda menjumpai atau menjadi korban dari praktik suap-menyuap, haraplaporkannya kepada call center 110 dengan cepat. Kami berkomitmen untuk memproses laporan tersebut segera,” demikian katanya.
Tindakan tegas dan cepat yang dilakukan oleh petugas ini memperoleh pujian dari masyarakat dan diharapkan akan menjadi indikasi bahwa hukum diterapkan secara adil untuk melindungi ketenangan serta keselamatan warga. ***