Naik Ke Tahap I, Polisi Siaga Menanti Petunjuk Jaksa dalam Kasus Makar NFRPB


, SORONG –

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sorong Kota resmi melimpahkan Tahap I kasus dugaan makar yang melibatkan empat anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Papua Barat Daya, pada Rabu (21/5/2025).

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menyatakan bahwa kasus ini terus berlanjut.

Pada hari sebelumnya, penyidik Satreskrim telah menaikkan status perkara tersebut ke Tahap I.

“Menyangkas perkara makar para anggota NFRPB tersebut telah memasuki Tahap I, kami hanya perlu menantikan arahan selanjutnya dari Kejari Sorong,” ungkap Happy kepada
.

Dia menyatakan bahwa mereka saat ini masih menunggu pedoman P19 dari Kejari Sorong.

Setelah mendapatkan arahan itu, penyidik akan mengoreksi dokumen kasus sebelum kemudian merujuknya kembali kepada jaksa.

Menurut Happy, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan saat ini sekitar 10 item, dan pihak penyidik pun telah mengecek kira-kira tujuh saksi.

“Kami menantikan arahan P19 dari Kejari Sorong. Apabila diperlukan kesaksian ahli, maka penyidik akan berusaha untuk melakukan pemeriksaan tambahan,” ucapnya.

Hingga kini, Polresta Sorong Kota masih menunggu jika ada petunjuk tambahan dari kejaksaan.

Jika ada, pihaknya akan segera melakukan perbaikan sesuai arahan.

Tak hanya itu, kepolisian juga terus berkoordinasi dengan tim penasihat hukum agar proses hukum berjalan secara transparan dan sesuai prosedur.

(/safwan ashari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com