Alasan dan Akibat Rekening Pasif: Mengungkap Rahasia Keuangan Anda

Alasan dan Akibat Rekening Pasif: Mengungkap Rahasia Keuangan Anda





,


Jakarta


– Badan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK
) sudah menerapkan blokir terhadap
rekening pasif
Atau rekening masyarakat yang tidur. Penutupan tersebut bersifat sementara bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan, seperti peretasan dan kejahatan lainnya.


Kami menjaga akun-akun milik warga yang memiliki status tersebut.
rekening dormant
sesuai dengan informasi perbankan yang diterima oleh kami untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak tanpa kepentingan,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavanda sebagaimana dilaporkan media tersebut.
Antara
, Minggu, 18 Mei 2025.


Menurutnya, pemblokiran sementara diterapkan lantaran sejumlah besar pelanggan belum menyadari bahwa mereka tetap mempunyai akun tersebut. Situasi ini mengundang risiko terjadinya transaksi penjualan dan pembelian rekening pasif guna kegiatan kriminal.


Penyebab Rekening Pasif (Dormant)

Dikutip dari situs resmi
BNI
Rekening tabungan akan ditandai sebagai pasif atau dormant apabila dalam jangka waktu 180 hari secara berturut-turut tidak terjadi aktivitas debit maupun kredit pada akun tersebut, kecuali untuk pemotongan dan penambahan otomatis dari sistem sehubungan dengan biaya administarsi, denda atas saldo minimal, pajak serta bunga. Kondisi ini pun berlaku tanpa mempedulikan besaran jumlah saldo yang tersimpan di rekening tersebut.

Semua operasi debet tak bisa dijalankan dan aktivitas kredit diperketat demi perlindungan akun yang berstatus tidur. Beberapa faktor utama yang membuat suatu rekening jadi tidur mencakup hal-hal sebagai berikut:

  • Jarang digunakan: rekening yang jarang digunakan karena memiliki beberapa rekening untuk berbagai tujuan.
  • Kehilangan PIN: Nasabah bisa jadi telah melupakan PIN-nya atau belum mengakses fitur perbankan digital semacam mobile banking.


Dampak Rekening Pasif (Dormant)

1. Rekening simpanan yang tidak aktif (tidak terpakai) dilarang melakukan segala bentuk penarikan dan debet seperti di bawah ini:

  • Ambil uang tunai dan pindahkan dana secara elektronik melalui saluran digital.
  • Pengeluaran uang di merchant ataupun lewat EDC.

2. Rekening tabungan yang tidak aktif (dormant) sebaiknya tidak diaktivasi melalui saluran elektronik.

3.
Rekening
Tabungan yang dalam keadaan tidur (dormant) masih dapat menerima transaksi pengiriman dana dari luar, seperti transfer dari bank lain atau lewat saluran elektronik, tanpa mengubah tabungan tersebut menjadi aktif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com