OKE FLORES.COM –
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggulirkan program bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok masyarakat rentan, terutama mereka yang kesulitan secara ekonomi. Salah satu program unggulan yang ditujukan khusus bagi para lansia adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Melalui KLJ, para lanjut usia di Jakarta yang mengalami kesulitan dalam mencukupi kebutuhan hidup akan menerima bantuan sosial senilai Rp300.000 setiap bulan. Dana ini disalurkan melalui kartu yang telah terhubung dengan Bank DKI, sehingga dapat dengan mudah ditarik melalui mesin ATM.
Apa Itu KLJ?
KLJ merupakan bagian dari Program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Dinas Sosial DKI Jakarta. Selain KLJ, program PKD juga mencakup bantuan untuk anak melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan bantuan untuk penyandang disabilitas lewat Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan KLJ?
Untuk dapat meraih keuntungan dari program KLJ 2025, beberapa ketentuan penting ini perlu dipatuhi:
Syarat Umum Penerima KLJ:
- Adalah penduduk provinsi DKI Jakarta dan mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk wilayah tersebut.
- Lebih dari 60 tahun usianya
- Memiliki kondisi ekonomi rendah
- Tidak mempunyai pendapatan rutin atau pemasukannya sangat terbatas.
- Menderita penyakit jangka panjang, dia hanya mampu bersandar di ranjang.
- Ditinggalkan dari sudut pandang sosial dan psikologis
- Merasmikan kondisi terpencil secara fizikal atau mental
Lansia yang belum tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun memenuhi kriteria tersebut, dapat mengajukan diri lewat Proses Penyegaran Sendiri (MPM) di kantor kelurahan setempat.
Cara Daftar KLJ 2025
Apabila Anda atau seorang famili mengalami kondisi seperti yang disebutkan tadi, ikuti petunjuk pendaftaran KLJ berikut ini dengan cara mandiri:
- Persiapkan berkas-berkas penting seperti KTP serta Kartu Keluarga (KK).
- Download aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial yang tersedia di Play Store
- Lengkapi informasi Anda: masukkan nomor NIK, nomorKK, serta nama seperti yang tertera pada dokumen resmi.
- Unggah gambar KTP beserta dengan selfie yang diambil sambil menahan KTP
- Klik “Buat Akun Baru”
- Konfirmasi akun lewat surel yang disampaikan oleh sistem
- Setelah diverifikasi, login lagi ke dalam aplikasi kemudian pilih opsi “Daftar Usulan”.
- Masukkan kembali informasi sesuai dengan arahan yang diberikan, kemudian pilih tipe bantuan sosial KLJ.
- Tetapkan persiapan untuk menyelesaikan tahap pengesahan dan konfirmasi yang datang dari Kementerian Sosial.
Prosedur dari registrasi sampai pengambilan bantuan mencakup beberapa langkah penyaringan serta verifikasi data. Karenanya, harap memastikan bahwa seluruh informasi yang dimasukkan cocok dengan dokumen legal dan situasi aktualnya. Apabila berhasil lulus dalam proses tersebut, uang bantuan akan di transfer langsung ke rekening pemilik yang sudah tersambung dengan sistem KLJ. ***