Mugiyanto Sipin, Deputi Menteri HAM, Berikan Kuliah Umum yang Menginspirasi di USI Pematangsiantar

Mugiyanto Sipin, Deputi Menteri HAM, Berikan Kuliah Umum yang Menginspirasi di USI Pematangsiantar


, Pematangsiantar

– Wamen HAM Mugiyanto Sipin meminta institusi pendidikan tinggi untuk berperan aktif dalam meningkatkan pemahaman tentang hak asasi manusia di Tanah Air. Pesannya disampaikan ketika dia menyelenggarakan kuliah terbuka di Universitas Simalungun (USI), Pematangsiantar, pada hari kemarin.

Acara tersebut digelar di Auditorium Radjamin Poerba, yang terletak di kawasan Kampus USI, Jalan Sisingamangaraja. Selain itu, kuliah umum ini juga menandai peresmian Pusat Studi Hak Asasi Manusia USI.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, M.Kn tidak ikut serta secara pribadi dalam acara itu. Akan tetapi, dia mengirim Wakil Wali Kota Herlina untuk bertindak sebagai perwakilan dari Pemkot.

Pada pidato peresmiannya, Rektor USI Dr. Sarintan Efratani Damanik mengemukakan janji institusinya dalam membantu memajukan pembangunan negara yang bertahan lama.

“USI siap berperan sebagai laboratorium untuk ekonomi masyarakat dan pusat penelitian tentang hak-hak dasar manusia,” ungkap Sarintan dengan antusiasme yang tinggi.

Dia menyebutkan pula bahwa USI menginginkan untuk memiliki peranan penting dalam rangkaian implementasi hulu-hilir serta transformasi ekonomi di tanah air. Dia menjelaskan jika perguruan tinggi ini tidak sekadar wadah pembelajaran, melainkan ruang bagi penumbuhan ide-ide yang dapat memberikan dampak nyata kepada publik.

Sarintan turut menghargai hadirnya Deputi Menteri HAM yang sudah menyempatkan waktunya untuk berbincang dengan para mahasiswa. Baginya, acara pengajaran umum ini membuka pandangan baru tentang betapa krusialnya undang-undang serta hak asasi manusia di tengah masyarakat.

“Sarintan menjelaskan bahwa harapan mereka adalah mahasiswa dapat lebih memahami fungsi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), serta sanggup untuk menerapkannya dalam keseharian,” katanya.

Menteri HAM Mugiyanto dengan senang hati menerima antusiasme kerja sama yang datang dari kalangan perguruan tinggi.

Pada presentasinya, Mugiyanto mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sepenuhnya mensupport terbentuknya Pusat Penelitian tentang Hak Asasi Manusia dalam lingkup perguruan tinggi.

“Kami siap berkolaborasi dalam bidang penelitian, memberikan beasiswa, serta meningkatkan kapasitas institusi. Ini adalah langkah yang sangat inovatif dari USI,” jelasnya.

Dia juga menggarisbawahi betapa vitalnya partisipasi institusi pendidikan tinggi dalam mensupport jalannya kebijakan nasional. RPJMN tahun 2024-2029 sudah memastikan bahwa hilirisasi serta modernisasi menjadi dua fondasi utama pengembangan negara. Berdasarkan hal tersebut, universitas bertugas bukan saja sebagai tempat penyelenggara pendidikan, melainkan juga sebagai partner yang signifikan bagi pemerintahan.

Menurut Mugiyanto, pembangunan nasional tidak akan berkelanjutan tanpa pondasi yang kuat di bidang hak asasi manusia. Ia menekankan bahwa semua pihak, baik negara maupun swasta, harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM.

“Pelayanan pendidikan dan kesehatan perlu diberikan secara merata. Tidak boleh ada pembatasan atau pembedaan dalam penyediaan fasilitas publik ataupun bisnis,” katanya dengan tegas.

Wamen HAM mendorong perguruan tinggi lainnya di Pematangsiantar dan sekitarnya untuk mendirikan Pusat Kajian Hak Asasi Manusia sehingga kerja sama dapat meluas lebih jauh lagi.

Mugiyanto menjelaskan ada empat fungsi utama yang bisa dilakukan universitas dalam rangka mendukung penegakan HAM di Indonesia sebagai berikut:


  1. Integrasi HAM dalam Kurikulum Pendidikan.

    Bidang pendidikan harus mengenalkan konsep-konsep Hak Asasi Manusia kepada siswa sedari usia muda dengan metode pembelajaran di dalam kelas.


  2. Riset Kolaboratif.

    Universitas dapat berkolaborasi dengan instansi pemerintahan serta organisasi swasta untuk melakukan riset terkait Hak Asasi Manusia.


  3. Advokasi Masyarakat.

    Pelajar serta guru bisa mendukung warga agar lebih mengerti tentang hak-hak mereka dengan melakukan program kerja nyata.


  4. Menumbuhkan Kritik Sosial Terhadap Kuasa.

    Kampus harus tetap menjadi tempat di mana kita bisa berpikir dengan kritis serta memantau kekuasaan secara tidak bias.

Kegiatan kuliah umum ini disertai oleh sejumlah tokoh penting. Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, SH, SIK, MH ikut ambil bagian beserta timnya yang mewakili Polres Simalungun. Para pemimpin USI, selain guru besar dan pelajar dari beberapa bidang studi, terlihat sangat bergairah dalam menyimak proses dialog tersebut.

Kedatangan mereka mencerminkan dukungan yang meluas untuk mengintegrasikan hak asasi manusia ke dalam sistem pendidikan tingkat lanjut. Kerjasama semacam itu dipercaya dapat meningkatkan peran institusi perguruan tinggi menjadi pelaku transformasi sosial di lingkungan masyarakat.

Acara kuliah umum ini tidak semata-mata bersifat ritualistik, melainkan menjadi komponen penting dalam usaha yang sungguh-sungguh untuk memasukkan prinsip-prinsip HAM ke dalam berbagai aspek kehidupan di kampus serta lingkungan sekitar.

Dengan langkah ini, USI telah menunjukkan bahwa institusi pendidikan memiliki tanggung jawab moral sekaligus strategis dalam menjaga dan memperjuangkan hak asasi manusia.

Di masa mendatang, kerjasama antara pemerintahan dan institusi pendidikan diupayakan untuk menghasilkan sebuah masyarakat yang berdasarkan prinsip inklusivitas, keadilan, serta memuliakan harga diri setiap individu. (Susan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com