Menteri Naik Darah, Kantor Ditutup, Sanel Tour and Travel Bertarung!

Menteri Naik Darah, Kantor Ditutup, Sanel Tour and Travel Bertarung!


PEKANBARU, –

Waketum Menaker (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan merasa marah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) kedua di Pekanbaru mengenai tuduhan penghentian sementara ijazah 47 mantan pekerja yang dilakukan oleh Sanel Tour and Travel.

Pemilik perusahaan, Santi, tetap tidak dapat dihubungi saat razia kedua pada hari Rabu (14/5/2025). Ia memberikan alasan sedang berada di bandara menuju Malaysia.

Akibatnya, Wamenaker meminta agar kantor perusahaan yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Riau, disegel.

“Perintah saya adalah untuk menutupnya. Sudah dua kali saya berkunjung namun pemilik tempat tak ada di sana. Hal ini sungguh tidak menghormati negara!” ujar Immanuel.

Alasan untuk penutupan paksa, sebagaimana dijelaskan oleh pemerintah daerah, adalah karena Sanel tidak mempunyai dokumen perizinan operasional.

Akan tetapi, tindakan penutupan tersebut saat ini dihadang oleh pihak Sanel.

Dua pegawai hukum yang diwakili oleh Santi, yaitu Daud Pasaribu dan Bangun PH Pasaribu, mengungkapkan ketidaksetujuan terhadap tindakan itu dan berencana untuk melanjutkannya melalui proses peradilan.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tanda tersebut, kami menyatakan ketidaksetujuan atas pengenaannya,” ungkap Daud dalam jumpa pers yang berlangsung di Pekanbaru pada hari Kamis, 15 Mei 2025.

“Pada aspek hukumnya, tahap awal kita akan meninjau dulu pelanggarannya. Selanjutnya, kita akan mengajukan laporan kepolisian atau melapor secara langsung ke Mabes Polri,” jelasnya.

Menurut Daud, tindakan penyegelan tersebut diambil berdasarkan perintah dari Gubernur Riau Abdul Wahid terhadap Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

“Dalam video telah direkam proses penyegelan tersebut dan akan digunakan sebagai bukti. Kami menganggap hal ini merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang oleh petugas pemerintahan atau disebut juga dengan istilah ‘abuse of power’,” jelas Daud.

Selanjutnya, para pengacara mematahkan tudingan yang mengklaim Sanel menyimpan sejumlah sertifikat pendidikan dari beberapa eks-karyawan.

“Dilarang membuat kehebohan dan juga tidak boleh mengatakan bahwa Sanel yang menyimpan ijasah 47 orang tersebut,” tegas Daud dengan suara lantang.

Dia juga mengkritik tindakan penyegelan tersebut karena dianggap melanggar hak milik dari para pemilik perusahaan.

“Pemerintahan tingkat nasional yang terjun kali ini adalah Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker). Kami berencana untuk meminta jaminan hukum dari para petugas di level nasional. Wakil Menteri tentunya termasuk dalam kategori tersebut. Atasannya yakni Bapak Presiden Prabowo Subianto, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR), yang siap melindungi kepentingan publik,” ungkap Daud.

“Pula kami mengharapkan perhatian dari Bapak President Prabowo Subianto guna memecahkan masalah ini,” lanjutnya.

Ahli hukum Santi yang lain, Bangun PH Pasaribu, menyatakan bahwa tim mereka tidak akan tinggal diam.

“Kita berjuang sesuai dengan undang-undang. Kita mempertahankan diri sebab kami memiliki hak yang sama di hadapan hukum,” kata Bangun.

Seperti dilaporkan, kasus diduga pengambilan paksa ijazah ini sudah ditangani sejumlah pihak, termasuk Gubernur Riau, anggota DPRD Pekanbaru, Disnakertrans Riau, sampai dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja.

Akan tetapi, masalah tersebut belum juga terselesaikan. Immanuel sudah dua kali mengunjungi Pekanbaru secara pribadi, yaitu pada tanggal 23 April dan 14 Mei 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com