news  

Paspor Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Strategi Layanan

Paspor Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Strategi Layanan

Penundaan Implementasi Paspor Desain Merah Putih

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memutuskan untuk menunda pelaksanaan penerbitan paspor dengan desain merah putih. Sebelumnya, rencana tersebut akan diluncurkan pada peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga, serta sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.

“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Evaluasi Anggaran dan Aspirasi Masyarakat

Yuldi menjelaskan bahwa kebijakan penghematan anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi meninjau ulang berbagai kebijakan yang akan diterapkan. Keputusan ini juga didasarkan atas saran dan masukan dari masyarakat, dengan mempertimbangkan tingkat urgensi serta dinamika ekonomi saat ini.

Setelah peluncuran desain baru paspor pada 17 Agustus 2024 lalu, Ditjen Imigrasi aktif memantau opini publik terkait kebijakan tersebut. Dari bulan Agustus 2024 hingga Juli 2025, analisis media sosial dari berbagai kanal mengumpulkan sebanyak 1.642 sampel unggahan. Hasilnya menunjukkan bahwa masyarakat mengharapkan kebijakan pemerintah yang lebih fokus pada penguatan substansi paspor, yaitu peningkatan posisi paspor Indonesia secara global.

Selain itu, dari sampel unggahan tersebut juga terlihat adanya kecenderungan masyarakat terhadap kebijakan pelayanan yang memiliki dampak nyata dan selaras dengan prinsip efisiensi serta prioritas kebutuhan publik.

Fokus pada Pengembangan Sistem Digital

Dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi berupaya memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital. Inovasi tidak hanya terbatas pada perubahan desain fisik, tetapi juga mencakup penguatan sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna.

“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan,” tegas Yuldi. “Langkah strategis yang melibatkan instansi pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia.”

Tanggapan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan bahwa inovasi dari Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan.

“Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” ujar Menteri Agus.

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com