– Penyanyi R&B Chris Brown sekali lagi bertemu dengan masalah hukum usai dituntut pihak kepolisian Inggris atas kasus dituduhkan melakukan tindakan kekerasan parah dalam suatu insiden di tempat nongkrong malam di London pada tahun 2023 silam.
Dilansir dari Forbes
,
Setelah ditangkap oleh Polisi Metropolitan London di sebuah hotel berkelas di Manchester pada hari Kamis, 15 Mei, Chris Brown dilarang meninggalkan Inggris.
Otoritas menginstruksikannya agar tinggal di dalam negeri sepanjang masa persidangan.
Chris Brown dikenal telah menghajar seorang produser musik bernama Abe Diaw, dengan cara mencederainya pakai botol serta melakukan tindakan kekerasan fisik di dalam klub Tape, tempat yang berada di Hanover Square, London pada bulan Februari tahun 2023 silam.
Kasus tersebut diajukan kepada Pengadilan Magistrat Manchester pada hari Jumat (16/5) pagi, tempat Chris Brown dituduh secara resmi dengan ancaman pelanggaran berat terhadap seseorang.
grievous bodily harm
).
Jaksa pun mengatakan bahwa serangan tersebut membuat Abe Diaw perlu dirujuk ke rumah sakit karena beberapa lukanya, seperti traumatis pada kepalanya serta lutut yang cidera.
Pada sebuah wawancara, Abe Diaw mengungkapkan bahwa Chris Brown telah memukul kepalanya berulang kali dan menendangnya, hal ini menyebabkannya menderita cedera tubuh yang serius.
“Abe Diaw mengatakan dia dipukuli dikepalkan dua hingga tiga kali,” sambil menyebutkan pula bahwasanya lututnya ikut roboh sebagai dampak dari perlakuannya tersebut.
Chris Brown direncanakan untuk tampil lagi di Pengadilan Mahkota Southwark di London pada tanggal 13 Juni mendatang, tepat dua hari sebelum dimulainya tur konsernya yang berjudul
‘Breezy Bowl XX’
di Inggris dijadwalkan dimulai.
Namun, sampai sekarang pihak pengacara Chris Brown belum memberikan klarifikasi resmi tentang tuduhan dan penahanannya tersebut.