PORTAL SULUT
– Perbedaan terdapat dalam proses pelantikan PPPK kali ini dibandingkan dengan yang lalu. Untuk pelantikan PPPK tahap 1 di Kemenag, para peserta PPPK Kemenag memiliki kewajiban untuk mengikuti kegiatan tambahan sebagai bagian dari ritual tersebut.
Diketahui bahwa 71.010 peserta PPPK tahap 1 Kemenag akan diresmikan pada hari Senin, tanggal 26 Mei 2025 yang akan datang.
Mereka merupakan mantan Pegawai Honorir Kategori II (Eks THK-II) serta Petugas di luar Sistem Aparatur Negara (ASN) yang telah didaftarkan ke dalam Basis Data BKN untuk masa anggaran 2024.
Berikut surat undangannya.
Yth,
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB No. 329 Tahun 2024 yang menetapkan jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Agama mengundang Anda untuk hadir dalam acara Pelantikan PPPK Tahap I sebagai berikut:
Tanggal: Senin 28 Mei 2025
Waktu:
11.00 WIB – selesai (persiapan keringatan)
13.00 WIB hingga berakhir (acara pelantikan)
Pakaian:
Pria: Pakaian Dinas Korpri Berwarna Hitam, Memakai Topi Tertutup Warna Gelap serta Sepatu yang Sesuai dengan Busana tersebut.
Wanita: Atasan KORPRI Celana hitam/gelap, jilbab hitam (bagi yang berjilbab) dan sepatu gelap tertutup.
Tempat:
1. Instansi Utama Pusat (dalam lingkaran) berlokasi di Auditorium H.M Rasjidi Jalan MT Thamrin Nomor 6 Jakarta
2. Unit Kerja (Online), ID pertemuan Zoom beserta kata sandi akan diberitahukan kemudian.
Kepala unitkerja serta para calon pengambil sumpah bersumber dayakan komunikasi langsung dengan tim koordinator utama sepanjang ritual tersebut dilangsungkan. Sejalan itu, demi mendongkrak efektivitas gerai Asta Protas Kemenag secara spesifik pada aspek peningkatan ekoteologi, bapak/ibu diminta agar memberi instruksi kepada semua orang yang akan disumpah ini supaya tanam satu batang pohon di area tempat mereka bekerja/bagan organisasi, institusi agama/sekolah atau masjid, lalu unggah buktinya lewat gambar maupun video.
Berbekal atas perhatian serta kolaborasi Anda, kami mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya. Hormat saya,
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin.
Unggah Video Tanam Bibit
Para peserta harus mengirimkan gambar atau video tentang tanaman pohon. “Kepala unitkerja serta para calon pengangkat akan tetap terhubung dengan tim pusat sepanjang acara tersebut dilangsungkan. Demikian juga agar program Asta Protas Kementrian Agama memiliki dampak positif, terutama pada aspek peningkatan ekoteologi, harap bapak/ibu mintakan kepada semua orang yang bakal dipelantik ini untuk menanami satu batang pohon di area tempat bekerja/mendidiki agama/tempat ibadah mereka sendiri kemudian unggahlah buktinya melalui format foto/video sesuai petunjuk yang telah disertakan.”
PROSEDUR PENGECERAN VIDEO TENTANG MENANAM BENIH PADA POHON
1. Peserta PPPK Tahap I menyiapkan bibit pohon dan kemudian ditanam pada lingkungan kerja/satuan pendidikan keagamaan/rumah ibadat;
2. Calon PPPK harus merekam video (dengan batasan waktu maksimum 3 menit) tentang penanaman benih pohon yang diikuti oleh pengunggahan terbaru hingga tanggal 20 Mei 2025 ke platform media sosial sambil memakai tagar #pelantikanp3kkemenag, #astaprotas, #ekoteologi, #kemenagberdampak, serta mencantumkan akun Instagram @kemenag_ri dan @sdmkemenag; dan
3. Peserta PPPK dapat melihat contoh video pada laman
***