news  

Pungli Rp150 Juta Picu ODOL, AHY Tekankan Kepatuhan

Pungli Rp150 Juta Picu ODOL, AHY Tekankan Kepatuhan

Pemerintah Perkuat Penertiban Kendaraan ODOL

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat langkah penertiban terhadap kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL). Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, AHY menyoroti tiga isu utama yang menjadi fokus perhatian dalam penanganan ODOL.

Mengatasi Praktik Pungutan Liar

Salah satu isu utama yang dibahas adalah praktik pungutan liar (pungli). AHY menjelaskan bahwa pungli selama ini telah meningkatkan beban biaya transportasi, sehingga menjadi alasan pelaku usaha melakukan pelanggaran ODOL. Menurutnya, pengusaha kendaraan barang harus mengeluarkan dana sebesar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta per tahun hanya untuk membayar pungli di berbagai titik perjalanan.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

“Jika pungli bisa ditangani dan dihentikan, maka biaya transportasi dari satu titik ke titik lain akan berkurang,” ujar AHY. Ia menekankan bahwa jika pemerintah mampu menciptakan efisiensi sistem secara menyeluruh, maka tidak ada lagi alasan bagi pelaku usaha untuk melakukan ODOL agar biaya pengiriman lebih murah.

Memperhatikan Kesejahteraan Pengemudi

Selain itu, AHY juga menyoroti aspek kesejahteraan pengemudi kendaraan barang. Banyak pengemudi truk yang masih belum mendapatkan kepastian terkait upah, jaminan kesehatan, maupun perlindungan ketenagakerjaan. Untuk itu, pemerintah melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan dalam upaya memperhatikan kondisi para pengemudi.

AHY menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan tidak hanya tentang memberikan rasa aman, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas peran pengemudi dalam menjaga rantai pasok nasional. Ia menekankan bahwa kebijakan penertiban ODOL tidak boleh merugikan aspek sosial, justru harus menjadi momentum untuk memperbaiki nasib pekerja sektor transportasi.

Penyederhanaan Regulasi yang Tumpang Tindih

Isu ketiga yang menjadi perhatian adalah penyederhanaan regulasi yang sering kali tumpang tindih di lapangan. AHY menyatakan bahwa banyak kebijakan sektoral yang belum terintegrasi, sehingga menyebabkan kebingungan di tingkat pelaksana. Ia menekankan bahwa aturan harus disederhanakan, bukan hanya dipangkas, tetapi juga diintegrasikan agar tidak ada ambiguitas dalam pelaksanaan atau penegakan aturan.

Rencana Aksi dan Sosialisasi Kebijakan

Tiga isu tersebut merupakan bagian dari sembilan rencana aksi penanganan ODOL yang telah disusun pemerintah. Secara keseluruhan, terdapat 47 output kebijakan yang sedang dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat untuk memperkuat pemahaman publik. AHY menyampaikan apresiasi terhadap dukungan masyarakat yang secara moral mendukung penertiban ODOL karena dianggap meresahkan dan membahayakan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat penertiban kendaraan ODOL dengan pendekatan yang lebih holistik, termasuk memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan regulasi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih efisien, adil, dan berkelanjutan.