KUR Khusus Peternakan Diharapkan Bantu Pemulihan Populasi Sapi
Peternak sapi di Indonesia menyambut baik rencana pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mendorong pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi sektor peternakan. Langkah ini dinilai penting untuk membantu pemulihan populasi sapi yang sempat mengalami penurunan akibat wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa KUR khusus ini akan menjadi salah satu strategi utama dalam mempercepat pemulihan populasi sapi. Ia menekankan bahwa kebijakan ini juga bertujuan mendukung berbagai program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), yang membutuhkan pasokan susu sapi dalam jumlah besar.
“Para peternak sapi, khususnya sapi perah, bisa mengakses KUR khusus peternakan agar populasi sapi kembali pulih setelah berkurang banyak akibat pandemi PMK sebelumnya,” ujarnya saat ditemui di Probolinggo, Selasa (15/7).
Tanggapan dari Asosiasi Peternak
Menanggapi rencana tersebut, Ketua Umum Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI), Agus Warsito, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif pemerintah. Menurutnya, usulan ini sangat dinantikan oleh para peternak, terutama karena saat ini KUR belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan oleh seluruh kalangan peternak.
Agus menjelaskan bahwa saat ini KUR telah menjadi salah satu sumber pendanaan utama bagi peternak rakyat. Namun, ia mengatakan bahwa akses KUR masih terbatas pada peternak skala menengah hingga besar. Sementara itu, peternak kecil dengan skala peliharaan hanya 2 hingga 3 ekor masih merasa kesulitan karena bunga pinjaman sebesar 6% dan tenor yang terlalu pendek.
“Apalagi dengan tenor pendek dan tidak adanya grace period,” tambah Agus. Ia menilai, hal ini memberatkan peternak kecil yang sedang berupaya meningkatkan usahanya.
Rekomendasi untuk KUR Khusus
Untuk memastikan keberhasilan KUR khusus peternakan, Agus mengusulkan beberapa perubahan. Pertama, ia berharap tenor pinjaman dapat diperpanjang hingga 7 tahun. Selain itu, ia juga menyarankan adanya grace period selama 12 bulan. Alasan utamanya adalah karena sapi yang dibeli peternak butuh waktu sekitar 9 bulan sebelum dapat menghasilkan susu segar.
Soal plafon pinjaman, Agus berharap angka maksimal mencapai Rp 1 miliar untuk setiap peternak. Selain itu, ia juga menyarankan tingkat bunga maksimal sebesar 3% per tahun.
Pentingnya Skema yang Menarik
Agus menilai bahwa skema KUR yang menarik, termasuk tenor yang panjang, grace period, dan bunga rendah, akan otomatis mendorong peternak untuk memanfaatkan KUR khusus ini. Dengan demikian, mereka akan lebih mudah melakukan investasi dan pengembangan usaha.
Dalam rangka mendorong pertumbuhan sektor peternakan, pemerintah diharapkan dapat segera merealisasikan rencana KUR khusus ini. Dengan dukungan yang tepat, populasi sapi di Indonesia dapat segera pulih, sehingga mendukung stabilitas pasokan susu dan keberlanjutan perekonomian peternak.