Kebijakan Baru Jam Masuk Sekolah Mengubah Kehidupan Pagi di Cirebon
Di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, suasana pagi pada Senin (14/7/2025) terasa berbeda dari biasanya. Jalanan yang biasanya mulai ramai sekitar pukul 06.30 WIB kini sudah dipenuhi oleh aktivitas masyarakat sejak subuh. Hal ini disebabkan oleh diberlakukannya aturan baru mengenai jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Jawa Barat.
Pantauan langsung di beberapa titik menunjukkan lonjakan aktivitas pelajar sejak pukul 05.30 WIB. Anak-anak berseragam sekolah tampak menumpuk di halte, perempatan jalan, dan di depan sekolah. Orang tua mengantar anak-anak dengan sepeda motor dan mobil pribadi, sementara sebagian pelajar memilih berjalan kaki atau menggunakan angkutan kota.
Kemacetan ringan terpantau di sekitar Jalan Fatahillah, Jalan Dewi Sartika, dan simpang empat Sumber. Beberapa ruas jalan yang biasanya sepi pada pagi hari mendadak ramai oleh iring-iringan kendaraan yang mengarah ke berbagai sekolah. Di depan SMPN 1 Sumber Cirebon, siswa sudah mulai berdatangan sejak pukul 05.40 WIB. Langit yang masih kelam tidak menyurutkan semangat para pelajar untuk hadir tepat waktu.
Beberapa guru terlihat sudah bersiap menyambut kedatangan murid, sementara petugas keamanan sekolah sibuk mengatur lalu lintas di depan gerbang. Fajri (14), siswa kelas VIII SMPN 1 Sumber, mengaku bangun jam 04.00 WIB. Ia mengatakan biasanya ia siap-siap pada pukul 05.30 WIB. Meski masih merasa mengantuk karena belum terbiasa tidur lebih awal, Fajri merasa semangat karena ini adalah hari pertama sekolah setelah libur panjang.
Suasana serupa juga terlihat di SDN 2 Sumber. Anak-anak usia 7–9 tahun tampak digandeng orang tua mereka, sebagian masih menguap dan mengucek mata. Para guru sudah bersiap di halaman sekolah untuk memulai apel pagi.
Perubahan dalam Sistem Pendidikan Jawa Barat
Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran 2025/2026, memicu diskusi luas di kalangan masyarakat. Kebijakan ini bukan hanya tentang waktu, tetapi juga sebagai refleksi dari niat untuk merombak pola pendidikan dan budaya disiplin pelajar di Jawa Barat.
Dengan mendahulukan aktivitas belajar di pagi hari, pemerintah provinsi mencoba mengoptimalkan waktu efektif siswa, sekaligus menggantikan durasi pembelajaran yang hilang akibat penghapusan jam sekolah hari Sabtu. Melalui Surat Edaran No. 58/PK.03/DISDIK, Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK/SLB.
Daerah tetap diberikan ruang adaptasi sesuai kondisi geografis dan sosial masing-masing. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pendidikan di kabupaten/kota diberi wewenang menyesuaikan pelaksanaan jam masuk sekolah berdasarkan kesiapan fasilitas, transportasi, hingga kesiapan mental peserta didik.
Nilai-Nilai Pendidikan Berbasis Karakter
Di balik terobosan ini, terselip gagasan tentang “Panca Waluya”—lima prinsip pendidikan berbasis karakter yang diusung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Nilai-nilai ini mencakup kedisiplinan, keberanian, ketekunan, cinta lingkungan, serta tanggung jawab sosial.
Jam sekolah lebih pagi dipercaya mampu membentuk karakter anak sejak dini, selaras dengan semangat bangun pagi yang dianggap sebagai pondasi produktivitas. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pendidikan dan kedisiplinan para pelajar di Jawa Barat.