news  

Suara Keras Jadi Perhatian, Dinkes Trenggalek Ingatkan Bahaya Kesehatan

Suara Keras Jadi Perhatian, Dinkes Trenggalek Ingatkan Bahaya Kesehatan

Fenomena Sound Horeg di Trenggalek dan Dampak Kesehatan yang Mengkhawatirkan

Di Kabupaten Trenggalek, fenomena sound horeg kini menjadi sorotan utama dalam berbagai acara masyarakat, mulai dari karnaval hingga pesta rakyat desa. Meski menambah keseruan dan meriahnya suasana, penggunaan sistem audio dengan kekuatan tinggi ini juga memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah dampak terhadap kesehatan.

Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk KB) Kabupaten Trenggalek memberikan peringatan tentang bahaya paparan suara bising yang berlebihan. Menurut Kepala Dinkesdalduk KB, dr. Sunarto, meskipun kebisingan sering kali tidak bisa dihindari, jika melebihi batas aman dan terjadi dalam jangka waktu lama, maka dapat membahayakan kesehatan.

“Kadang kita memang tidak bisa menghindari kebisingan. Tapi kalau sudah melebihi batas aman dan terjadi dalam waktu lama, itu bisa membahayakan kesehatan,” ujar dr. Sunarto pada Sabtu (12/7/2025).

Menurut penjelasannya, suara yang dihasilkan dari sound horeg dalam parade atau pawai desa bisa mencapai 135 hingga 139 desibel (dB). Angka ini bahkan melampaui suara sirene ambulans atau pesawat lepas landas. Berdasarkan regulasi Permenakertrans No. Per.13/Men/X/2011, batas aman paparan kebisingan adalah sebagai berikut:

Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

  • 85 dB hanya boleh selama 8 jam
  • 94 dB maksimal 1 jam
  • 115 dB hanya 58 detik

Jika suara melebihi 130 dB, efeknya bisa langsung terasa dalam waktu singkat. “Kebisingan semacam ini bisa menyebabkan tekanan darah naik, sakit kepala, mual, susah tidur, hingga stres kronis dan gangguan psikosomatik,” tambah Sunarto.

Ia juga menjelaskan bahwa suara ekstrem dapat mengganggu sistem saraf, keseimbangan tubuh, dan kemampuan berkomunikasi. Hal ini sangat berbahaya, terutama jika seseorang tidak peka terhadap suara peringatan atau situasi darurat.

Langkah Pencegahan yang Disarankan

Untuk mengurangi risiko tersebut, Dinkes Trenggalek mengimbau masyarakat untuk melakukan beberapa langkah pencegahan, antara lain:

  • Menghindari tempat tinggal dekat sumber suara bising
  • Memakai pelindung telinga saat berada di area ramai
  • Mengurangi kebiasaan menyalakan alat elektronik dengan suara keras
  • Tidak berlebihan dalam membunyikan klakson
  • Turut menyebarkan edukasi tentang bahaya kebisingan ekstrem

“Meski tak selalu bisa memilih lingkungan, kita tetap bisa menjaga diri agar terhindar dari dampak buruk kebisingan,” tutup Sunarto.