Alasan Polri Menangguhkan Tahanan Mahasiswi ITB yang Buat Meme Prabowo

Alasan Polri Menangguhkan Tahanan Mahasiswi ITB yang Buat Meme Prabowo


jabar.

, Kota Bandung – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memutuskan untuk menunda penahanan tersangka bernama SSS, seorang mahasiswa ITB yang telah diamankan terkait pembuatan dan unggahannya sebuah meme tak pantas yang melibatkan foto Presiden RI Prabowo Subianto serta Presiden Ke-7 Joko Widodo.

STS dipulangkan kepada orangtuanya pada Minggu (11/5/2025) malam tanpa ada hambatan.

“Pada tanggal 11 Mei 2025, yang jatuh di hari Minggu, penyidik dengan wewenangnya sudah memperbolehkan penangguhan penahanan bagi tersangka,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Trunoyudo menyebutkan bahwa pemberian penghentian sementara penahanan dilakukan oleh penyidik berdasarkan permintaan yang diajukan oleh terduga pelaku SSS lewat perwakilan hukumnya dan juga orangtuanya.

Di samping itu, pemberian tangguhan dilakukan berkat adanya niat baik dari tersangka SSS bersama keluarganya dalam mengajukan permintaan maaf atas kekacauan yang mereka timbulkan.

“Penundaan pembebasan ini diberikan dengan dasar pertimbangan kemanusiaan serta memungkinkan orang tersebut mengikuti proses kuliah,” terangnya.

Selanjutnya, Trunoyudo menambahkan bahwa tersangka SSS telah memberi ucapan penyesalan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo, termasuk ke pihak ITB terkait perbuatannya.

“Orang tersebut merasa sangat penyesalan dan tidak akan mengulangi tindakannya,” tegasnya.

(mcr27/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com