– Bareskrim Polri secara resmi mengeluarkan penetapan penangguhan penahanan untuk seorang mahasiswi ITB bernama SSS, yang awalnya disebut sebagai tersangka. Salah satu faktor dalam pengambilan keputusan ini adalah karena dia sudah meminta maaf kepada beberapa pihak, di antaranya Presiden Prabowo Subianto serta Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dari Karopenmas Polri mengatakan bahwa permohonan untuk ditunda dalam penebangan telah diserahkan oleh pengacara dan kedua orang tua sang terduga pelaku. Permohonan ini mencakup pernyataan kesedihan dari individu tersebut karena perilaku mereka yang memicu ketidaktenangan di kalangan publik.
“Permintaan yang datang dari tersangka lewat penasehat hukumnya beserta orang tuanya, disertai dengan niat tulus dari tersangka dan keluarganya untuk mengajukan permohonan maaf atas insiden keributan,” ungkap Trunonyodo di markas Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari Minggu (11/5) malam.
Tampungan pengakuan kesalahan dari tersangka tak cuma dikhususkan untuk publik saja, melainkan dengan jelas juga diarahkan kePresiden Joko Widodo serta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Tambahan lagi, sang tersangka pun mengungkapkan penyesalan kepada komunitas Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Permintaan maaf juga disampaikan kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi beserta dengan pihak ITB, di mana orang tersebut merasa sangat penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan itu,” kata Trunonyudo.
Polri menyatakan bahwa keputusan memberikan remisi tidak semata-mata didasarkan pada permintaan maaf tersebut, namun juga mengakomodasi pertimbangan kemanusiaan. Pasalnya, tersangka SSS masih memiliki status sebagai mahasiswa yang sedang aktif dan perlu diberi peluang untuk meneruskan studinya.
“Penundaan dalam penghentian kuliah pun diberikan dengan dasar pada aspek ataupun penerapan nilai kemanusiaan, serta memberi peluang bagi yang bersangkutan untuk dapat menyelesaikan pendidikannya,” jelas Trunonyodo.
Casus ini mendapat perhatian masyarakat luas lantaran menyangkut seorang mahasiswa dari perguruan tinggi terkenal. Melalui penangguhan ini, sang tersangka berkesempatan untuk belajar dari insiden yang dialaminya dan konsentrasi pula dalam menuntaskan studi-nya di ITS.