SPKS Dorong Presiden Prabowo Percepat Proses Sertifikasi ISPO

SPKS Dorong Presiden Prabowo Percepat Proses Sertifikasi ISPO

.JAKARTA – Melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah telah menyelenggarakan kegiatan penyampaian informasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi ini bertujuan untuk mengganti Perpres No. 44 tahun 2020 seputar sistem sertifikasi minyak kelapa sawit berkelanjutan bernama Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Acara tersebut turut dirangkaikan dengan partisipasi dari berbagai kalangan penggiat industri kelapa sawit di tanah air termasuk anggota pemerintah daerah, organisasi usaha perkebunan sawit, serikat petani, dan partner dalam program pembangunan.

Sabarudin, Ketua Umum SPKS, mengapresiasi upaya pemerintah dalam mendorong percepatan sertifikasi ISPO bagi para petani kelapa sawit lewat regulasi terbaru ini. Menurutnya, standar ISPO dapat berperan sebagai instrumen kunci untuk meningkatkan pengelolaan industri minyak sawit secara keseluruhan mulai dari produksi awal sampai akhir. Ia menjelaskan bahwa ISPO pun memiliki potensi besar menjadi sarana bernegosiasi yang efektif bagi Indonesia di kancah internasional, sehingga memastikan komoditas sawit nasional tetap ramah lingkungan dan memenuhi ekspektasi pembeli global akan aspek keberlanjuan produk tersebut.

“Kami mendukung sertifikasi ISPO sepenuhnya dengan tindakan konkret di lapangan lewat bimbingan langsung terhadap petani kelapa sawit serta membantu mereka menyiapkan diri untuk mendapatkan sertifikasi ISPO,” kata Sabarudin dalam pernyataan pers yang disampaikan di Jakarta pada hari Senin, tanggal 12 Mei 2025.

Menurutnya, agar proses sertifikasi ISPO dapat segera mencapai para petani, timnya mengharapkan Presiden Prabowo Subianto memfasilitasi kemudahan dalam hal perolehan dana. Hal ini bertujuan sehingga nantinya petani akan lebih mudah mendapatkan sertifikasi ISPO berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 tahun 2025 yang sudah diumumkan pada bulan April tahun tersebut.

Dalam Pasal 16 dijelaskan bahwa biaya sertifikasi ISPO bagi petani kelapa sawit sebagian berasal dari BPDPKS, yang mencakup pengumpulan data para petani, pembuatan Surat Tanda Daftar Benih (STDB), peningkatan kapasitas koperasi petani, serta berbagai pelatihan sesuai dengan standar ISPO itu sendiri termasuk biaya sertifikasinya,” ungkap Sabarudin. Ia mengharapkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sepenuhnya membiayai proses sertifikasi ISPO untuk para petani tersebut.

Menurutnya, sejauh ini, dana BPDPKS kelihatan cukup susah untuk diraih oleh para petani kelapa sawit. Meskipun demikian, uang tersebut dikumpulkan melalui pemotongan harga Tandan Buah Segar (TBS) milik mereka sendiri. Sabarudin yakin bahwa jika tidak ada kemudahan dalam mengakses dana dari BPDPKS, proses sertifikasi ISPO bisa saja berhenti.

“Kabar pertanyaan bukanlah hal biasa; jumlahnya mencapai antara Rp 20 sampai 50 triliun tiap tahun. Kami tak berkeinginan agar uang tersebut hanya digunakan untuk mendukung program biodisel yang semata-mata memberikan untung bagi perusahaan raksasa dalam bisnis biodisel ini. Meski kami paham bahwa program biodisel memang penting serta didukung oleh kami,” ungkap Sabarudin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com