Profil dan Kasus AKBP Ologan Siahaan: Menembak Maut Remaja 15 Tahun saat Pengamanan Tawaran Polisi

Profil dan Kasus AKBP Ologan Siahaan: Menembak Maut Remaja 15 Tahun saat Pengamanan Tawaran Polisi


, Medan

– Insiden tembakan oleh pihak kepolisian terhadap masyarakat umum berlangsung sekali lagi. Pemimpin Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan menjadi pusat kasus kali ini. Kejadian tersebut dimulai dengan penembangan seorang remaja berusia 15 tahun selama peristiwa ricuh yang terjadi di Jalur Tol Balmera, Minggu (4/5) dini hari.

Sekarang, Oloan berada dalam status Penerapan Khusus (Patsus) dan saat ini ditinjau oleh Propam. Informasi terkini menunjukkan bahwa ada laporan penyelidikan dari Kepolisian Nasional Indonesia (Polri).

Berikut beberapa informasi penting mengenai kasus serta profil AKBP Oloan Siahaan yang sudah kami kumpulkan:

*1. AKBP Oloan Siahaan Penembak Remaja Berusia 15 Tahun hingga Meninggal Selama Operasi Polisi Patrol.*

Berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), yang merupakan perwira tingkat menengah di polri yaitu, Oloan Siahaan, baru saja dilantik menjadi Kapolres Pelabuhan Belawan pada bulan Maret kemarin.

Sebelum berangkat ke Polres Pelabuhan Belawan guna menggantikan posisi AKBP Janton Silaban, lelaki tersebut memperoleh perhatian publik karena telah melepaskan tembakan yang menyebabkan kematian MS berusia 15 tahun dan melukai dua remaja lainnya pada hari Sabtu (3/5) dini hari. Faktanya, sebelum hal itu terjadi, dia pernah menjabat sebagai Kapolres di Pakpak Bharat.

Namun, akibat dari tindakannya yang bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penembakan tersebut, ia diberhentikan sementara dan sekarang Oloan tengah mengikuti Pemberian Tugas Khusus (PTK) di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

“Kemungkinan besar Kapolres Belawan memahami tingkat ancaman dengan tidak tepat dan merespons terhadap ancaman tersebut secara keliru,” ujar komisioner Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, saat berada di Polda Sumut pada hari Jumat, 9 Mei 2025.

*2. Dicurigai terkait kasus suap sebelumnya.*

AKBP Oloan Siahaan diketahui sebelumnya pernah disangka terlibat dalam skandal suap yang melibatkan nama Kapolrestabes Medan pada tahun 2022. Di waktu tersebut, posisi Kapolrestabes Medan ditempati oleh Kombes Riko Sunarko.

Persoalannya terkait dugaan peranan Riko dalam kasus penipuan dana senilai Rp 600 juta yang disalahkan kepada Ricardo Siahaan, mantan anggota Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Pada saat tersebut, Irjen RZ Panca Putra Simanjutak yang menjabat sebagai Kapolda Sumut bersama Riko Sunarko mengingkar tentang adanya pemberian suap di kalangan polisi.

Panca kala tersebut menyangkal tuduhan, sementara Riko menyatakan ia tak memiliki pengetahuan tentang kasus pencurian uang oleh rekannya, Ricardo. Insiden ini terungkap setelah beredar informasi jika kedua pihak menerima dana senilai Rp300 juta dari seorang bandar narkoba yang berniat membayar petugas kepolisian agar bisa membebaskan istrinya.

Oloan menjadi terdakwa dalam kasus tersebut berdasarkan laporan dari tim gabungan tentang instruksi Riko kepada Oloan. Saat itu, Oloan ditugaskan untuk membeli sebuah sepeda motor senilai Rp13 juta dan disampaikan ke salah satu prajurit TNI. Motor ini bertujuan sebagai apresiasi bagi anggota Koramil yang sukses menumpas penyebaran ganja.

Kapolda Sumut mengatakan bahwa Riko telah menyalahi Pasal 7 ayat (2) butir (a) dari Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 yang berisi Kode Etik Profesi.

*3. Banyak Orang Yang Mendukung Tindakan Tembakan Membunuh Warga Biasa.*

Sebelum sampai pada perkembangan terbaru terkait kasus ini, mencatat banyak muncul dukungan terhadap Oloan. Tak tanggung dukungan dari pimpinan legislatif kota Medan.

Pimpinan DPRD kota Medan, Hadi Suhendra, mendukung langkah Oloan melakukan penembakan terhadap para pelaku tawuran di Kecamatan Medan Belawan saat itu.

“Tindakan kerusuhan di Belawan telah berlangsung cukup lama dan tampaknya tak pernah usai. Kepolisian secara bergantian telah mencoba meminta bantuan masyarakat dalam menjamin ketenangan, namun pertarungan tersebut masih saja terjadi. Dalam posisi Ketua DPRD Medan, saya menyokong sikap tegas dari Kapolres Belawan, Bpk Oloan Siahaan, yang bertindak keras melawan para penjahat ini,” ungkap Hadi Suhendra saat ditemui oleh jurnalis pada hari Senin (5/5/2025).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga mengatakan bahwa tindakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ologan Siahaan, yang menembaki seorang remaja berumur 15 tahun hingga meninggal dunia pada Minggu (4/4/2025) dini hari adalah sesuai dengan aturan.

Sebab, penembakan yang dilakukan oleh AKBP Oloan tersebut merupakan upaya untuk mempertahankan dirinya saat diserang oleh sejumlah pelaku tawuran termasuk korban.

“Dari informasi yang kita dengar, bahwa sikap defensif dari pihak Polres Belawan terakait adanya tawuran yang dilakukan oleh dua kelompok pemuda di Belawan, saya kira (tindakan) itu, jika dari kacamata pengamanan sudah tepat,” kata Zeira kepada, Selasa (6/5/2025). (ned).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com