Vonis Lebih Ringan untuk Taeil Eks NCT atas Kasus Pemerkosaan
Setelah menjalani proses hukum sejak pertengahan tahun 2024 lalu, pengadilan akhirnya memberikan vonis kepada Taeil eks anggota grup NCT dan dua orang temannya yang terlibat dalam kasus pemerkosaan. Pada Juni 2025, jaksa menuntut ketiganya masing-masing dengan hukuman 7 tahun penjara dan 10 tahun pembatasan kerja. Namun, putusan pengadilan berbeda dari tuntutan tersebut.
Divonis 3,5 Tahun Penjara
Pada Kamis (10-7-2025), Divisi Pidana ke-26 Pengadilan Distrik Pusat Seoul menggelar sidang putusan untuk Taeil dan dua orang lainnya yang didakwa melanggar Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Kekerasan Seksual. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan kepada Taeil dan kedua terdakwa lainnya. Selain itu, mereka juga diwajibkan menjalani program rehabilitasi kekerasan seksual selama 40 jam, pengungkapan informasi pribadi, serta pembatasan kerja selama 5 tahun di lembaga-lembaga yang menangani anak-anak, remaja, atau penyandang disabilitas.
Peristiwa ini terjadi pada 13 Juni 2023, sekitar pukul 04.00, di kediaman seseorang bernama Lee di Bangbae-dong, Seocho-gu. Saat itu, korban yang merupakan seorang turis asing dari Tiongkok, diperkirakan tidak sadarkan diri karena alkohol.
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Dalam sidang pertama tanggal 18 Juni 2025, jaksa penuntut meminta hukuman tujuh tahun penjara untuk setiap terdakwa, termasuk Taeil, Lee, dan Hong. Mereka menilai kejahatan ini sangat serius dan menekankan bahwa para terdakwa mencoba menghindari konsekuensi hukum. Jaksa menyatakan bahwa ketiganya sempat berdiskusi untuk menempatkan korban di dalam taksi menuju lokasi berbeda dari tempat kejadian, yang diduga untuk membingungkan penyelidikan.
Meskipun telah tercapai kesepakatan antara korban dan pelaku, jaksa tetap menuntut hukuman yang tegas. “Para terdakwa tidak menunjukkan penyesalan yang tulus. Meskipun telah mencapai kesepakatan, kami menuntut hukuman penjara 7 tahun untuk masing-masing terdakwa,” ujar jaksa.
Hakim Menilai Pengakuan dari Para Terdakwa
Putusan pengadilan yang lebih ringan dibanding tuntutan jaksa langsung memicu reaksi keras dari netizen. Banyak yang bertanya-tanya mengapa hanya diberikan hukuman 3 tahun 6 bulan. Salah satu alasan yang dikemukakan oleh hakim adalah karena para terdakwa mengakui perbuatan mereka. Putusan menyebutkan bahwa para terdakwa mengakui kejahatan tersebut, dan berdasarkan bukti-bukti yang ada, mereka terbukti bersalah. Korban dalam kondisi tidak berdaya karena mabuk, dan kejahatan dilakukan di tempat yang tidak dikenalnya, sehingga menimbulkan trauma psikologis yang signifikan.
Merupakan Tindak Pidana Pertama
Selain pengakuan, pengadilan juga mempertimbangkan fakta bahwa para terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana. Hal ini menjadi faktor yang menguntungkan bagi mereka. Pengadilan menyatakan bahwa korban tidak ingin menuntut hukuman sebagai faktor yang meringankan.
Pengacara Sebut Taeil Telah Jalani Terapi
Pihak pengacara Taeil sempat meminta keringanan hukuman dengan alasan bahwa Taeil telah memberikan pengakuan tertulis kepada pihak berwenang. Namun, pengadilan menolak permohonan tersebut karena pengakuan itu dilakukan setelah proses hukum berjalan, sehingga tidak dianggap sebagai penyerahan diri secara sukarela.
Selain itu, tim kuasa hukum Taeil juga memohon keringanan hukuman dengan alasan ia telah menyelesaikan kursus pencegahan kekerasan seksual dan terapi. “Ia sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” demikian argumen pembela. Dalam pernyataan terakhirnya sebelum sidang vonis, Taeil menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada mereka yang ia kecewakan. Ia berjanji untuk menjalani hidup dengan lebih baik jika diberi kesempatan lagi.