Laporan Jurnalis Tribun-PapuaTengah.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA-
Kantor BPBD Kabupaten Mimika menjadi target kemarahan seorang mantan pegawai negeri sipil, pada hari Kamis tanggal 8 Mei 2024.
Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama awal OK diduga telah menghancurkan beberapa perabot kantor dengan cara memukulnya menggunakan kampak dan palu.
Sebagai akibat dari tindakan kekerasan itu, pintu masuk di sisi kiri dan kanan kantor, meja di area tunggu, tempat kerja para pekerja, beserta dengan kursi yang ada di ruangan tamu ikut rusak.
Motif di balik pengrusakan ini diduga kuat adalah kekecewaan OK, yang merupakan mantan Kepala Distrik Mimika Timur, lantaran tidak mendapatkan Surat Keputusan (SK) pelaksana tugas sebagai Kepala BPBD Kabupaten Mimika.
Aksi pengrusakan terjadi secara tiba-tiba saat para pegawai BPBD tengah bersiap untuk melaksanakan ibadah.
Pelaku segera bertindak untuk merusak.
Wakapolsek Kuala Kencana, Wiklif S Rumere, beserta empat anggotanya langsung mengambil tindakan atas insiden itu.
Kemudian diamanakan lalu diboyong ke Polsek Kuala Kencana guna diberi pengakuan tentang kasus tersebut.
Dipercaya erat bahwa kejadian perusakan tersebut disulut oleh rasa tidak puas sang pelaku yang sebelumnya cuma mendapat Surat Keputusan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kabupaten Mimika.
Disebutkan memiliki kesempatan untuk menjadi kepala BPBD secara tetap. (*)