Patroli Anti Balapan Liar di Palangka Raya
Petugas kepolisian dari tim pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan patroli antisipasi aksi balapan liar di Kota Palangka Raya. Kegiatan ini dilakukan pada dini hari Jumat (11/7/2025) dengan fokus pada beberapa titik yang sering menjadi tempat balapan liar.
Titik-Titik yang Dijadikan Sasaran
Patroli dilakukan secara menyeluruh dengan sasaran beberapa lokasi yang sering menjadi tempat para pelaku balapan liar beraksi. Beberapa jalan utama yang menjadi target adalah Jalan Ir Soekarno, Adonis Samad, Dr Murjani, dan Jalan Diponegoro. Di sepanjang jalur tersebut, petugas mencari tanda-tanda aktivitas ilegal yang bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pada malam itu, enam sepeda motor berhasil diamankan oleh petugas saat sedang melaju kencang di Jalan Ir Soekarno. Keenam kendaraan tersebut diketahui digunakan oleh para joki balap liar. Sepeda motor yang diamankan kemudian dibawa ke Pos Polisi Bundaran Besar untuk proses lebih lanjut.
Tindakan Tegas terhadap Pelaku Balapan Liar
Ipda Dedi Hendra Kurniawan, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai maraknya aksi balapan liar pada malam hari. Menurutnya, para pelaku biasanya masih berstatus sebagai pelajar yang sering kali melakukan aksi kebut-kebutan di berbagai tempat.
“Para pelaku balapan liar ini biasanya melakukan aksi mereka di malam hari dan berpindah-pindah lokasi agar tidak mudah terdeteksi,” ujarnya.
Menurut Dedi, sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku balapan liar umumnya sudah dimodifikasi secara berlebihan. Hal ini termasuk penggantian knalpot dengan knalpot brong yang menghasilkan suara bising, serta tidak memasang spion, plat nomor, ban balap, atau surat kendaraan yang lengkap.
Sanksi yang Diberikan
Untuk menekan aksi balapan liar, petugas memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Sanksi tersebut antara lain tilang dan pembatasan kegiatan balapan liar hingga waktu yang belum ditentukan. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dedi menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus dilakukan hingga kondisi kembali kondusif. Ia berharap dengan tindakan tegas ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam berlalu lintas.
Penanganan Lebih Lanjut
Selain penindakan langsung, petugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya balapan liar. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko yang terkait dengan aktivitas tersebut.
Dalam beberapa bulan terakhir, kasus balapan liar semakin marak di berbagai wilayah. Oleh karena itu, pihak kepolisian terus meningkatkan kegiatan patroli dan koordinasi dengan pihak terkait guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap keselamatan lalu lintas di Kota Palangka Raya.