Gibran Diperkirakan Tak Akan Dipakzulkan karena Alasan Ini, Eks Ketua MK Jelaskan



– Mantan Ketua MK, Mahfud MD turut memberikan tanggapan terhadap permintaan Gibran Rakabuming Raka selaku Waketpres RI.

Pemakzulan tersebut diajukan oleh seorang mantan perwira tinggi TNI, termasuk Jenderal Try Sutrisno yang menjadi salah satunya.

Namun, Menurut Mahfud MD, ide tentang pembatalan keanggotaan tidak dapat berlangsung dari sudut pandangan politik.

Karena proses pemakzulan terhadap presiden atau wakil presiden hanya bisa dilakukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat mengadakan rapat penuh yang diikuti oleh 2/3 dari total anggotanya.

Apabila mempertimbangkan dominasi kekuatan politik dari koalisi Prabowo-Gibran, diperkirakan sidang pleno itu akan sangat susah terlaksana.

“Tidak mungkin melakukan pemakzulan secara politik karena kembali lagi koalisi mereka (Prabowo-Gibran) telah mencapai angka 81 persen,” ungkap Mahfud seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Mahfud MD Official pada hari Rabu, tanggal 7 Mei 2025.

Menurut Mahfud, dari sudut pandang hukum negara ada enam poin yang bisa mengakibatkan presiden atau wakil presiden diimpeachment.

Perihal itu disebutkan dalam Pasal 7A UUD 1945, yaitu apabila presiden dan/atau wakil presiden melakuarkan kegiatan seperti mengkhianati negara; suap-menyuap; melakukan tindakan kriminal serius yang lain; ataupun perilaku buruk. Selanjutnya, dewan bisa mencopot mereka dari jabatan bila telah jelas bahwa mereka sudah tak layak menjadi kepala negara lagi.

Jika DPR dapat menggelar sidang pleno tersebut, Mahfud menjelaskan adanya proses yang masih panjang di Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah dari MK, dikembalikan ke DPR untuk diusulkan ke MPR.

“Jadi secara hukum mungkin. Secara politik akan sangat tidak mungkin,” ujar Mahfud.

Meskipun begitu, Mahfud menganggap bahwa tidak ada hal yang mutlak hitam-putih dalam dunia politik. Ini karena dia merujuk pada peristiwo-peristiwo historis terkait penggulingan presiden-presiden sebelumnya, seperti Soekarno, Soeharto, serta Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

“Rekayasanya bersifat konstitusional untuk memberikan kesan keabsahan, dan intinya ada pada aspek politik,” jelasnya sebagai Mantan Menkopolhukam tersebut.


Respons Luhur Binsar

Purnawirawan TNI Luhut Binsar Pandjaitan juga menyampaikan respons yang kuat atas permintaan penggulingan Gibran oleh Wakil Presiden Republik Indonesia.

Sebagaimana telah diketahui, permintaan tersebut adalah sebagian dari delapan butir tuntutan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri. Organisasi ini melibatkan 103 perwira tinggi bintang empat, 73 panglima flotilla, 65 kepala staf angkatan udara, serta 91 letnan kolonel.

Beberapa orang penting yang menandatangi proposal tersebut antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi serta Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada masa 1988 hingga 1993, yakni Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Luhut Binsar Pandjaitan dengan jelas menyebutkan bahwa orang-orang yang menuntut pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari posisinya sebagai Wakil Presiden dianggap kurang berpendidikan.

“Apa sih itu? Sekarang kita perlu bersatu dan bekerja sama,” ujar Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin, 5 Mei 2025.

“Keadaan di dunia seperti ini, heboh-hebohan gitu saja, ya kayak desa itu,” tambahnya.

Luhut menekankan pentingnya berfokus pada dukungan yang efektif terhadap pemerintah.

Diketahui, ada permintaan agar Gibran dihapuskan dari posisi sebagai Wakil Presiden yang sebelumnya berasal dari mantan perwira senior TNI.

Satu di antaranya adalah Wakil Presiden keenam Republik Indonesia, Try Sutrisno, sekaligus ayah dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo.

Setelahdukungandalamuncul,LetjenKuntoditansferdaripojkedalammenjadiStafKhususkasadan.

Beberapa kelompok menyebutkan bahwa perubahan tersebut sangat berkaitan dengan dukungan dari Try Sutrisno. Namun, TNI menyangkal adanya hubungan antara mutasi ini dan posisi Try Sutrisno.

“Tidak ada apa-apa seperti itu, hal semacam itu mungkin saja terjadi, tidak ada yang aneh di sana,” ujar Luhut.


Gibran Direncanakan untuk Dipakzulkan Sejak Tahun 2024

Eks Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Mayjen (Purn) Soenarko membongkar alasan dibalik pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan oleh sejumlah pernawirawan TNI.

Sepertinya pembahasan mengenai impeachment Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran telah dimulai diakhir tahun 2024, yaitu hanya beberapa bulan setelah pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru.

“Walaupun dia hanya menjadi pensiunan militer baru-baru ini, namun sebenarnya dari belakangan kami telah berdiskusi secara diam-diam mulai awal dan kami juga menyadari bahwa banyak pihak telah mengkritik terkait dengan calon wakil presiden Gibran,” ujar Soenarko.

“Perkataan tersebut bahkan telah dimulai pada akhir tahun 2024 dan secara kasar berarti hanya dalam waktu beberapa bulan setelah pasangan Prabowo Gibran menempati posisi mereka,” jelasnya.

Soenarko menegaskan terdapat sebab di balik keinginan para purnawirawan TNI untuk mendakwa Gibran.

Menurutnya, mantan anggota militer TNI meragukan kemampuan Gibran dalam mengelola negeri ini.

“Sesudah enam bulan, kita menilai kembali bahwa kualitas Gibran diragukan untuk dapat memimpin negara raya yang sedemikian besar,” ungkap Soenarko.

“Kita kalau nggak buru-buru bersuara menyampaikan masukan kepada presiden biar didengar oleh pemerintah,” paparnya.

Oleh karena itu, mereka tetap waspada untuk memastikan bahwa Indonesia memiliki wakil presiden yang lebih handal, terutama bila suatu saat nanti presiden tidak dapat menjalankan kewajibannya.

Maka menurut Soenarko, para pensiunan anggota TNI yang memiliki niat baik berencana menyampaikan saran kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar mempertimbangkan pergantian wakil presiden RI.

“Kami semua adalah makhluk yang dapat dihubungi Tuhan kapan pun dan juga bisa jatuh sakit sewaktu-waktu. Kami cemas jika suatu hari Presiden Prabowo tidak dapat menjalankan tugasnya, sehingga pekerjaan pemerintahan akan dilaksanakan oleh Gibran,” ungkapnya.

“Telah tidak lagi sesuai dari segi kecerdasan, karakter, dalam hal hukum, dan aspek etika,” ujar Soenarko.

“Dengan tujuan yang mulia dan ikhlas, meskipun tanpa memiliki apa-apa, kita dapat memberikan saran kepada presiden, sebab kita tidak dapat memasuki ruang rapat untuk menyampaikannya secara pribadi,” katanya.


(
Wartakotalive.com
/
Kompas.com
/)


Peroleh informasi tambahan melalui grup WhatsApp ini.
di sini


Baca berita lainnya di
Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com