news  

Format Surat Pengalaman Kerja PPPK Kesehatan Kejaksaan RI 2025

Format Surat Pengalaman Kerja PPPK Kesehatan Kejaksaan RI 2025

Informasi Terkini Mengenai Pendaftaran PPPK Nakes Kejaksaan RI Tahun 2025

Pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus formasi tenaga kesehatan atau nakes di Kejaksaan RI tahun 2025 masih terbuka hingga tanggal 24 Juli 2025. Proses pendaftaran ini dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Pengumuman mengenai formasi dan jadwal seleksi telah dimulai sejak 1 Juli dan akan berlangsung hingga 8 Juli 2025. Untuk memastikan kelengkapan dokumen, calon pelamar perlu memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan.

Persyaratan Utama dalam Pendaftaran PPPK Nakes Kejaksaan RI 2025

Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah memiliki pengalaman kerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan, Pemerintah, atau swasta sesuai dengan jenis formasi dan syarat jabatan yang dilamar. Oleh karena itu, calon pelamar wajib menyertakan surat pengalaman kerja sebagai bagian dari dokumen administrasi.

Surat pengalaman kerja ini berisi daftar pengalaman kerja yang pernah dimiliki oleh pelamar. Formatnya harus diisi sesuai petunjuk, ditandatangani, dan dibubuhi materai sesuai ketentuan. Calon pelamar dapat mengunduh format resmi surat tersebut langsung dari situs rekrutmen Kejaksaan RI melalui tautan yang telah disediakan.

Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Daftar Lengkap Persyaratan Pendaftaran Nakes Kejaksaan RI 2025

Selain pengalaman kerja, ada beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh para pelamar, antara lain:

  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar
  • Mempunyai pengalaman kerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan/Pemerintah/swasta sesuai jenis formasi dan syarat jabatan yang dilamar
  • Tidak boleh buta warna secara parsial atau total, tidak cacat fisik atau mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus laki-laki)
  • Mempunyai ijazah sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar dengan IPK minimal 2,75
  • Berasal dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang terakreditasi dan program studi yang terakreditasi pada BAN-PT atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan
  • Berasal dari perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi
  • Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (bukan STR Internship)
  • Mempunyai Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Dengan memenuhi semua persyaratan tersebut, calon pelamar dapat meningkatkan peluang mereka untuk diterima dalam seleksi PPPK Nakes Kejaksaan RI tahun 2025. Pastikan untuk selalu memperbarui informasi terkini agar tidak ketinggalan momen penting dalam proses pendaftaran.