Wali Kota Bandung Tegaskan Tidak Terlibat dalam Dualisme Yayasan Margasatwa Tamansari
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terlibat dalam dualisme yang terjadi di Yayasan Margasatwa Tamansari, yang merupakan pengelola Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Ia mengingatkan para pengurus yayasan untuk segera menyelesaikan konflik yang terus berlangsung.
Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Farhan menyatakan bahwa jika masalah tidak segera diselesaikan, ia akan meminta Kementerian Kehutanan melakukan peninjauan ulang terhadap izin konservasi ex situ yang diberikan kepada Yayasan Margasatwa Tamansari. Ia menekankan bahwa izin tersebut diberikan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, bukan kepada Pemerintah Kota Bandung.
“Kami menunggu kedewasaan dari para pengurus yayasan. Jika tidak ada perbaikan, saya akan meminta Kementerian Kehutanan meninjau ulang izin konservasi,” ujar Farhan, Selasa 8 Juli 2025. Ia juga menyoroti bahwa izin konservasi tersebut diberikan kepada yayasan, bukan kepada pemerintah kota.
Meski begitu, Farhan menegaskan bahwa izin tersebut bisa ditinjau ulang jika yayasan tidak mampu menunjukkan kemampuan manajerial yang baik. Menurutnya, Pemkot Bandung telah banyak membantu dalam penyelesaian masalah di Bandung Zoo.
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
“Kami sudah melakukan mediasi dan menyelesaikan masalah hukum. Apa lagi yang harus kami bantu? Yayasan terus bertengkar. Ayo, selesaikan! Kalian bukan anak-anak, jangan sering minta tolong. Sudah dewasa, tentukan sikap dan selesaikan dengan cara yang dewasa,” katanya.
Farhan juga enggan membahas lebih lanjut permasalahan internal yayasan. Menurutnya, Pemkot Bandung hanya bertindak sebagai regulator sekaligus pemilik lahan kebun binatang. Pengelolaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab yayasan.
“Saya hanya sebagai regulator, bukan pelaku. Pemerintah Kota Bandung bukan pelaku bisnis taman hiburan atau kebun binatang. Kami hanya menjaga aturan,” ujarnya.
Sebelumnya, saat konflik pengelolaan Bandung Zoo memanas hingga terjadi penutupan sementara pada Kamis (3/7/2025), Farhan mengancam akan meminta Kementerian Kehutanan meninjau ulang izin konservasi jika perselisihan tidak segera terselesaikan.
Saat ini, Bandung Zoo kembali dikelola oleh manajemen lama. Dualisme di Yayasan Margasatwa Tamansari terjadi ketika manajemen baru yang dipimpin John Sumampauw dari Taman Safari Indonesia mulai mengelola Bandung Zoo pada 20 Maret 2025. Perubahan ini memicu perdebatan antara dua kelompok pengelola, yang akhirnya menyebabkan penutupan sementara tempat wisata tersebut.