news  

Allo Bank Tanggapi Isu Korupsi EDC BRI

Allo Bank Tanggapi Isu Korupsi EDC BRI

Penanganan Kasus Korupsi di BRI oleh Allo Bank

PT Allo Bank Indonesia Tbk menanggapi pencegahan Direktur Utamanya, Indra Utoyo, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) senilai Rp 700 miliar. Informasi ini mengemuka setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk mencekal Indra Utoyo agar tidak bepergian ke luar negeri. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI.

Corporate Secretary Allo Bank, Stacey Aryadi Suryoputro, menjelaskan bahwa perseroan belum mengetahui kebenaran informasi tersebut. “PT Allo Bank Indonesia Tbk tidak mengetahui mengenai kebenaran atas pemberitaan tersebut karena menyangkut keterlibatan Bapak Indra Utoyo pada sebuah bank pemerintah sebelum menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin, 7 Juli 2025.

Stacey menyampaikan bahwa Allo Bank telah berkoordinasi dengan pimpinan perseroan untuk merespons kabar pencekalan ini. Perseroan juga telah menyiapkan strategi komunikasi guna menjawab pertanyaan dari para pemangku kepentingan eksternal. Ia memastikan bahwa kabar tersebut tidak memengaruhi kelangsungan usaha, operasional, maupun kondisi keuangan Allo Bank. “Perseroan memiliki tata kelola dan sistem yang baik dan berjalan normal,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pencekalan terhadap Indra Utoyo. Ia mengatakan KPK telah mencegah 13 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Iya, benar,” kata Fitroh seperti dikutip dari Antara, Rabu, 2 Juli 2025.

Sebelumnya, KPK mengumumkan nilai proyek pengadaan mesin EDC itu mencapai Rp 2,1 triliun. Lembaga antikorupsi itu mencatat kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 700 miliar atau 30 persen dari total nilai proyek.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menyatakan dukungan penuh terhadap upaya KPK. Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menegaskan kesediaan perusahaan untuk bekerja sama. “Perseroan menghormati langkah penegakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi atas pengadaan yang dilakukan pada periode 2020-2024 dan akan selalu terbuka untuk bekerja sama,” kata dia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Selasa, 1 Juli 2025.

KPK juga telah menggeledah dua kantor BRI di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gatot Subroto, Jakarta, untuk mendalami dugaan korupsi tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik menemukan bilyet deposito senilai Rp 28 miliar atas nama salah satu pihak di BRI. Budi menambahkan penyidik juga menemukan uang senilai Rp 5,3 miliar dalam bentuk rekening, serta dokumen pengadaan, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik lainnya. “KPK juga telah menemukan beberapa dokumen terkait pengadaan, catatan keuangan dan juga barang bukti elektronik lainnya,” ucap Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Juli 2025.

Langkah KPK dalam Menangani Kasus Korupsi

KPK melakukan serangkaian tindakan untuk mempercepat proses penyelidikan kasus korupsi pengadaan EDC di BRI. Salah satu langkah penting adalah penggeledahan kantor BRI di Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan berbagai dokumen dan barang bukti yang berkaitan langsung dengan proyek pengadaan tersebut.

Selain itu, penyidik juga menemukan uang tunai dalam jumlah besar yang diduga terkait dengan kasus ini. Uang tersebut disimpan dalam bentuk rekening dan ditemukan di lokasi yang dianggap relevan. Hal ini menunjukkan bahwa ada indikasi adanya praktik keuangan yang tidak transparan dalam proses pengadaan EDC.

Pencarian dokumen-dokumen penting juga dilakukan untuk memastikan bahwa semua aspek pengadaan dapat dipertanggungjawabkan. Dokumen-dokumen ini meliputi kontrak, surat perjanjian, serta catatan keuangan yang digunakan dalam proses pengadaan. Selain itu, barang bukti elektronik seperti file digital dan data digital juga turut ditemukan sebagai bagian dari bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik.

KPK menegaskan bahwa mereka akan terus memperkuat langkah-langkah investigasi untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat dimintai pertanggungjawaban. Proses ini juga bertujuan untuk memberikan keadilan kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan terhadap institusi pemerintah.

Respons dari Pihak Terkait

Dalam konteks ini, BRI menyatakan sikap kooperatif terhadap upaya KPK. Perusahaan menegaskan bahwa mereka siap bekerja sama sepenuhnya dalam proses penyelidikan. Hal ini menunjukkan bahwa BRI menghargai upaya pemerintah dalam membersihkan sistem keuangan dari praktik korupsi.

Selain itu, Allo Bank juga menunjukkan tanggung jawabnya dengan merespons isu yang muncul. Meskipun tidak secara langsung terlibat dalam kasus ini, Allo Bank tetap berkomitmen untuk menjaga reputasi dan kredibilitas perusahaan. Mereka menegaskan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan lancar tanpa gangguan apapun.

Proses investigasi ini menjadi penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. KPK berkomitmen untuk terus mengambil langkah-langkah tegas agar tidak ada lagi pelaku korupsi yang lolos dari jerat hukum.