news  

Pemimpin Geng Motor Cimahi Ditangkap Edarkan Tembakau Sintetis, Hukuman 20 Tahun Menanti

Pemimpin Geng Motor Cimahi Ditangkap Edarkan Tembakau Sintetis, Hukuman 20 Tahun Menanti

Penangkapan Anggota Geng Motor yang Menyebarkan Tembakau Sintetis

Seorang pemuda bernama Gilang Akbar Saputra, yang dikenal dengan nama panggilan GAS atau Aang Booze, berusia 21 tahun, ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi. Ia diduga terlibat dalam peredaran tembakau sintetis. Dengan tindakan yang dilakukannya, pelaku kini menghadapi ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara.

Menurut informasi yang dihimpun, tersangka diketahui aktif sebagai anggota salah satu geng motor. Hal ini memperkuat dugaan bahwa aksi penyelundupan tembakau sintetis dilakukan secara sistematis dan terorganisir. Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan berbagai barang bukti yang terkait dengan aktivitas ilegal tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 37 paket yang setara dengan berat 35,2 gram tembakau sintetis. Selain itu, ada dua kantong plastik klip bening, dua lapisan lakban cokelat, serta satu unit ponsel. Nilai total dari barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 60 juta. Angka ini menunjukkan betapa besar skala peredaran tembakau sintetis yang dilakukan oleh tersangka.

Selain barang bukti fisik, polisi juga menemukan atribut-atribut yang menunjukkan keanggotaan tersangka dalam geng motor. Beberapa item seperti jaket, kaos, kemeja, gelang, dan kartu anggota geng motor ditemukan di tempat tinggal tersangka. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan penyelundupan tembakau sintetis tidak hanya dilakukan untuk keuntungan pribadi, tetapi juga menjadi bagian dari aktivitas kelompok.

Tersangka telah menjalani aksinya selama kurang lebih tiga bulan. Dalam waktu tersebut, ia mampu mendapatkan keuntungan sebesar Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per item. Angka ini menunjukkan bahwa peredaran tembakau sintetis tidak hanya merugikan masyarakat secara umum, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi pelaku.

Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku yang ingin melakukan tindakan serupa. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang bisa ditimbulkan oleh penggunaan tembakau sintetis.

Penangkapan ini juga menjadi peringatan bagi kalangan muda agar lebih waspada terhadap tindakan ilegal yang bisa merusak masa depan mereka sendiri. Kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba dan bahan-bahan terlarang lainnya.

Kasus ini menunjukkan bahwa penegakan hukum harus terus dilakukan dengan ketat, terutama dalam menghadapi ancaman yang datang dari lingkungan yang tidak sehat. Dengan kolaborasi antara aparat hukum dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua pihak.

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com