Peringatan Keras dari AirNav Indonesia terkait Aktivitas Layang-Layang di Sekitar Bandara
AirNav Indonesia telah mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Peringatan ini dikeluarkan karena masih adanya kejadian masyarakat yang nekat menerbangkan layang-layang di area sekitar bandara, terutama di jalur kritis lepas landas dan pendaratan pesawat.
Pada periode 4 hingga 6 Juli 2025, aktivitas tersebut menyebabkan gangguan pada 21 penerbangan. Beberapa di antaranya bahkan mengalami pembatalan lepas landas atau pendaratan. Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno, menyampaikan penyesalan atas tindakan masyarakat yang tidak mematuhi imbauan untuk tidak menerbangkan layang-layang di dekat bandara.
“Kami menyayangkan bahwa hari ini masih saja ada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan untuk tidak menerbangkan layang-layang di area sekitar bandara,” ujar Avirianto dalam keterangan resmi, Senin (7/7/2025).
Menurutnya, AirNav Indonesia sudah mengeluarkan Notice to Airman (NOTAM) atau peringatan resmi kepada para pilot. NOTAM dengan nomor A1912/25 tersebut mencatat potensi keterlambatan seluruh lalu lintas udara dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta akibat aktivitas layang-layang. Alasan penggunaan NOTAM adalah karena aktivitas layang-layang di area final approach sangat membahayakan keselamatan pesawat yang akan take-off atau landing.
Akibat dari gangguan tersebut, petugas Air Traffic Controller (ATC) harus mengambil tindakan tegas demi menjaga keselamatan penerbangan. Sebanyak sembilan pesawat dialihkan ke bandara lain, enam pesawat melakukan go around atau batal mendarat, lima pesawat membatalkan prosedur pendekatan, dan satu pesawat bahkan kembali ke bandara asal.
Avirianto menyampaikan permintaan maaf kepada para penumpang yang terdampak akibat keputusan yang diambil oleh petugas ATC. Ia menegaskan bahwa alasan utama tindakan tersebut adalah untuk menjaga keselamatan. “Tidak ada alasan lain selain ancaman keselamatan. Oleh karenanya, kami memohon dengan sangat kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar bandara untuk tidak menerbangkan layang-layang,” tegasnya.
Upaya Pencegahan dan Koordinasi dengan Pihak Terkait
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, AirNav Indonesia telah berkoordinasi aktif dengan berbagai pihak terkait. Koordinasi ini melibatkan Otoritas Bandara Wilayah I, Polres Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura Indonesia, dan lembaga lainnya.
Fokus koordinasi ini adalah pada upaya penanganan melalui program Ground Delay Program (GDP) dan Pre-Departure Clearance (PDC). Dengan program-program ini, diharapkan bisa mengurangi risiko gangguan penerbangan akibat aktivitas layang-layang di sekitar bandara.
Langkah-langkah preventif ini menjadi penting untuk memastikan keselamatan penerbangan dan keamanan para penumpang. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan menghindari tindakan yang dapat mengancam keselamatan penerbangan.