JAKARTA,
Perusahaan otomotif listrik terkenal dari Cina, BYD (Build Your Dream) Company Limited, harus menerima kekecewaan setelah mengalami kekalahan dalam perselisihan merek Dagang Denza di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan yang disampaikan kepada PT Worcas Nusantara Abadi telah secara keseluruhan ditolak oleh panel hakim melalui keputusan tanggal 28 April 2025, dan berdasarkan Nomor Kasus 1/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
“Ditolak permohonan banding Penggugat (BYD) secara keseluruhan. Dituntut agar Penggugat mengganti biaya persidangan dengan jumlah tertentu yaitu Rp. 1.070.000,00 (satu juta tujuh puluh ribu rupiah),” demikian bunyi keputusan tersebut diketahui pada hari Sabtu tanggal 3 Mei 2025.
Di samping itu, insiden tabrakan antara Lamborghini Revuelto dan Suzuki S-Presso di Toll Road Jombang menjadi berita utama. Hal tersebut disebabkan oleh nilai harga mobil sport kelas atas ini yang sangat tinggi.
Diketahui bahwa Revuelto menghantam bagian belakang S-Presso ketika sedang bergerak dengan kecepatan di atas 120 km/jam. Depan mobil buatan Italia itu rusak parah dan sebuah roda lepas darinya.
Berikut adalah 5 artikel paling populer di saluran otomotif pada hari Sabtu, 3 Mei 2025:
1. Perselisihan Merk Denza, Gugatan BYD Ditolak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Diketahui, perselisihan terjadi saat BYD memulai penjualan kendaraan listrik mewahnya yang bermerk Denza di Indonesia pada tanggal 22 Januari 2025.
Akan tetapi, ternyata merek Denza sudah terdaftar lebih awal oleh PT Worcas Nusantara Abadi pada tanggal 3 Juli 2023, dengan nomor registrasi IDM001176306, memberikan perlindungannya sampai 3 Juli 2033.
Pada tanggal 8 Agustus 2024, proses pendaftaran merek Denza yang dimiliki BYD akhirnya dilaksanakan di Indonesia.
2. Insiden Kecelakaan yang Melibatkan Lamborghini Revuelto, Harga Revuelto Setara dengan Lebih Dari Seratus Unit Mobil Suzuki S-Presso
Perlu dicatat bahwa Revuelto dibawa lengkap dari negeri aslinya, yaitu Italia. Kendaraan berteknologi canggih ini baru diluncurkan ke pasar dalam negeri pada akhir November 2024.
Harga kendaraan ini diperkirakan melebihi Rp 20 miliar, mempertimbangkan posisinya sebagai supercar serta kondisi CBU. Nilai itu pun belum mencakup biaya kustomisasi tambahan, sebab tersedia program Lamborghini Ad Personam untuk penyesuaian individu.
3.
Dengan Menggunakan Bus Listrik, PO Sumber Alam Memilih Berkerjasama dengan Sektor Swasta
Perusahaan Otobus (PO) Sumber Alam menyatakan kesiapan untuk menerima bus berdaya listrik, namun mereka cenderung menggandeng sektor swasta daripada instansi pemerintahan dalam hal ini.
Ini disampaikan secara langsung oleh Anthony Steven Hambali, pemilik PO Sumber Alam, ketika mengulas tentang percobaan armada listrik yang dilaksanakan bersama dengan Kalista, perusahaan penyedia solusi transportasi menggunakan kendaraan bertenaga listrik.
4.
Terdapat Masih Program Pemutihan, Peluang Mengaktifkan STNK yang Tertahan
Beberapa pemerintah daerah menggelar pemutihan pajak kendaraan untuk memberikan keringanan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. Salah satu keuntungan dari program pemutihan ini adalah kendaraan yang sudah diblokir bisa dilakukan balik nama selama program berlangsung.
5. Khawatir Kendaraan Mundur di Jalanan Kemiringan yang Tegak? Ikuti Cara Ini untuk Keamanannya
Mengendarai mobil Manual di lerengan kemiringan yang tajam kadang-kadang bisa jadi ketakutan buat supir baik itu pendatang baru ataupun yang telah ahli.
Ketakutan sering kali timbul ketika Anda memulai perjalanan mundur saat menghentikan kendaraan di lereng jalan, terlebih lagi jika kemacetan lalu lintas sedang parah. Kondisi tersebut tidak hanya berbahaya karena potensi tabrakan dengan pengendara dari arah belakang, tetapi juga dapat merusak bagian-bagian penting seperti sistem kopling dan rem mobil.