PR JABAR
– Mantan Wakil Presiden Indonesia Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno menyuarakan dukungannya atas permintaan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memohon untuk mencopot Gibran Rakabuming Raka dari posisinya sebagai Wakil Presiden. Tambahan lagi, Try Sutrisno menjelaskan bahwa dirinyalah yang sudah menandatangi deklarasi dengan isi pemenuhan harapan agar pemerintah di bawah pimpinan Prabowo Subianto merespon secara serius masalah tersebut.
Forum Purnawirawa TNI Mendesak Penghapusan Gibran
Sutrisno berpendapat bahwa deklarasi yang dikeluarkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI tidak semata-mata merupakan kritik politik, melainkan juga menjadi respon atas situasi negeri ini yang katanya tengah dilanda persoalan besar. Permintaan penghapusan jabatan Gibran dinilai oleh para pensiunan prajurit sebagai tindakan penting demi penyelamatan nasib bangsa. Kelompok itu mencakup lebih dari seratus mantan pejabat tinggi seperti jendral, laksmana, marshal, dan kolonel, dengan dukungan tambahan dari beberapa figur polri.
“Langkah penyelamatan bangsa ini penting dilakukan. Kami tak dapat berdiam diri menyaksikan keadaan negeri yang kian memburuk. Apabila persoalan ini tidak terselesaikan, negara kita akan hancur,” ungkap Try Sutrisno saat memberikan wawancara di rumahnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, tanggal 1 Mei 2025.
Menurut dia, masalah ini bukan hanya soal Gibran secara pribadi, melainkan juga tentang legitimasi pemerintahan serta sistem politik yang ada di Indonesia sekarang. Dia menekankan pentingnya bagi publik untuk menyelidiki lebih jauh alasannya dibalik permintaan itu, khususnya dari sudut pandang hukum kenegaraan.
Kekhawatiran Terkait Nomine Gibran serta Kecemasan Mengenai Batasan Umur
Satu alasan pokok yang timbul ialah umur Gibran, yang dinilai belum cukup matang untuk menduduki posisi wakil presiden. Masalah ini sudah sejak dulu jadi fokus pembicaraan, pasalnya banyak pihak meyakini bahwa penunjukan Gibran dilakukan secara paksa dan tidak sesuai dengan kondisi politik di Indonesia saat itu. Try Sutrisно juga menyampaikan perlunya adanya evaluasi lanjutan oleh para spesialis hukum administrasi negara guna mengevaluasi apakah penetapan calon tersebut bertentangan dengan aturan-aturan yang berlaku.
“Masalah ini tidak melulu tentang umur. Ia juga berkaitan dengan keabsahan sistem yang sudah berjalan. Segala sesuatu perlu ditelaah secara cermat,” jelas Try.
Menurut Try, hadirnya Gibran sebagai calon wakil presiden harus dievaluasi secara mendalam, mengingat usia serta dinamika politik yang ada. Dia juga menekankan pentingnya masyarakat menjadi lebih kritis terhadap kebijakan politik yang bisa membahayakan nasib negara di kemudian hari.
Tanggapan Pemerintah: Kekerasan dari Presiden Prabowo
Merespons permintaan tersebut, Jenderal (Purn) Wiranto yang sekaligus bertugas sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk Urusan Politik dan Keamanan, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengerti akan apa yang dipersyaratkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Meski demikian, beliau menjelaskan bahwa Presiden tak bisa semena-mena melakukan intervensi karena masalah ini melampaui batasan wewenangnya secara langsung.
“Presiden tidak dapat campur tangan dalam masalah yang bukan merupakan bidang tanggung jawabnya. Permintaan ini adalah hal yang tak bisa langsung terselesaikan oleh presiden,” ujar Wiranto di Istana Presiden Jakarta pada tanggal 24 April 2025.
Pernyataan Wiranto menggarisbawahi bahwa walaupun Prabowo memperhatikan pendapat mantan anggota militer tersebut, penentuan pencopotan Gibran tidak menjadi tanggung jawab langsung dari presiden. Hal ini justru bergantung pada rangkaian proses politik dan hukum yang cukup rumit.
Tension Politik dan Kemungkinan Perubahan
Kondisi tersebut meningkatkan tensi politik dalam aliansi pemerintah yang diketuai oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sebagian grup masih setia pada dukungan mereka terhadap Gibran sebagai anggota kabinet, namun sejumlah besar orang meragukan kemampuannya untuk menjalankan tugasnya dengan layak.
Purnawirawan TNI, mayoritas dengan latar belakang militer, memperlihatkan rasa persaudaraan dalam upaya mengajukan gugatan terhadap kebijakan yang dinilai merugikan bangsa. Mereka prihatin bahwa apabila masalah ini tak cepat diselesaikan, bisa bertambahnya ketidaksenangan di tengah-tengah publik, entah itu dari kelompok tentara atau pun warga biasa.
Dilema Konstitusi dan Arah Masa Depan Politik di Indonesia
Debatt tentang penggantian Gibran telah membuka perbincangan lebih jauh terkait dengan tingkat kinerja demokrasi di Indonesia, juga melibatkan topik seputar dampak kedudukan mantan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada proses kepemimpinan negara. Meskipun sebagian orang mendukung partisipasi mantan prajurit tersebut dalam evaluasi kebijakan pemerintah, masih ada kelompok lainnya yang khawatir bahwa hal itu bisa berpotensi menciptakan ketidakstabilan politik.
Penting untuk melihat isu ini dari sisi hukum dan konstitusional. Para ahli hukum tata negara menilai bahwa meskipun ada ruang untuk kritik terhadap pemilihan Gibran, proses pemakzulan atau perubahan struktur pemerintahan harus melalui mekanisme yang jelas dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Namun, jika terus dibiarkan tanpa solusi, ketidakpuasan yang muncul bisa berakibat panjang bagi stabilitas politik di Indonesia.
Kesimpulan: Pengaruh Purnawirawan dalam Politik Nasional
dukungan Try Sutrisno atas permintaan pencopotan Gibran mencerminkan bahwa masalah ini melebihi kisaran individu tunggal; itu adalah isu politik berdampak luas pada masa depan Indonesia. Apabila dorongan serupa terus membesar, tidak hanya dari kalangan pensiunan anggota TNI/POLRI namun juga publik secara umum, maka pihak pemerintah perlu cepat merespons dengan tindakan strategis sesuai perkembangan situasi tersebut.
Masalah ini merupakan penanda utama untuk Indonesia guna mengevaluasi sejauh mana sistem demokrasi dan legitimasi politik bisa dijalankan sesuai aturan yang ditetapkan. Kekerasan politik yang timbul memiliki potensi untuk mengubah dinamika pengaruh terhadap kebijakan masa depan dari pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.