news  

Tok, Opsen Berlaku di Sumsel Hari Ini, Penjualan Turun Drastis

Tok, Opsen Berlaku di Sumsel Hari Ini, Penjualan Turun Drastis

Penerapan Opsen di Sumatera Selatan Diperkirakan Berdampak pada Penjualan Mobil

Setelah beberapa bulan mengalami penundaan, penerapan pajak Opsen kembali diberlakukan di wilayah Sumatera Selatan. Hal ini berlangsung mulai hari Senin (7/7), yang sebelumnya sempat ditunda selama beberapa waktu. Sebelumnya, pemerintah setempat memberikan keringanan terkait pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Keringanan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 5 Tahun 2025. Dalam SK tersebut, pemerintah provinsi memberikan insentif berupa pengurangan pajak sebesar 10% untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atas kepemilikan pribadi atau badan. Sementara itu, untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) I, diberikan pengurangan sebesar 25% untuk kendaraan baru.

Insentif ini berlaku sejak Januari 2025 hingga 5 Juli 2025. Menurut David Gunawan, Regional Head Astra Daihatsu Sumatera Bagian Selatan, insentif tersebut membuat harga mobil Daihatsu tidak mengalami kenaikan akibat penerapan Opsen.

David menjelaskan bahwa beberapa hari sebelum penerapan Opsen, pihaknya bersama jaringan penjualan otomotif lainnya diundang oleh pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk menyampaikan bahwa mulai tanggal 7 Juli 2025, tarif Opsen akan diberlakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Dengan tarif Opsen sebesar 66 persen, David memperkirakan bahwa harga semua unit kendaraan akan mengalami kenaikan. Untuk model LCGC seperti Ayla, kenaikan diperkirakan mencapai kisaran Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta. Namun, menurut David, kenaikan ini tidak mungkin dibebankan kepada penjual dengan cara mengurangi margin.

“Karena biaya produksi dan operasional juga meningkat,” ujarnya. Oleh karena itu, konsumen akan menjadi pihak yang menanggung kenaikan harga tersebut.

Sayangnya, kondisi pasar saat ini tidak dalam keadaan baik. Bahkan, saat opsen masih dalam masa rileksasi, penjualan mobil mengalami penurunan. David mencontohkan Provinsi Sumatera Barat, di mana penjualan mobil turun hingga 70% setelah penerapan pajak Opsen.

Tri Mulyono, Marketing & Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation, menjelaskan bahwa hingga Juni 2025, penjualan Daihatsu nasional mencapai 66.700 unit. Angka ini menunjukkan penurunan sekitar 23% dibanding tahun lalu. Meski demikian, penurunan di Sumatera Selatan lebih rendah dibanding tingkat nasional.

Meski begitu, dengan penerapan Opsen yang akan berlaku di Sumatera Selatan, baik Tri maupun David belum bisa memprediksi besarnya penurunan penjualan. Hal ini dikarenakan banyak faktor yang dapat memengaruhi perilaku konsumen, termasuk perubahan ekonomi dan kebijakan pemerintah.