, LAUBUHANBATU
-Berupaya untuk memelihara keteraturan dan keselamatan area, Polres Labuhanbatu melaksanakan operasi bersama pada Sabtu malam sampai Minggu pagi (26–27 April 2025).
Operasi ini menargetkan lokasi hiburan malam, penyebaran obat terlarang, pemilikannya atas senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) yang tidak sah, serta pelanggaran pada sistem transportasi jalan raya.
Acara dimulai dengan pengumpulan tim untuk memeriksa kehadiran staf pada pukul 22:50 Waktu Indonesia Barat di area parkir depan Berastagi Supermarket, jalan Ahmad Yani, Rantauprapat.
Apel dipimpin oleh Koordinator Kegiatan, KOMPOL Ferimon, S.H., M.H., yang menyampaikan arahannya supaya anggota selalu waspada dan siap menerima perintah lebih lanjut.
Acara kedua dilangsungkan pada pukul 01.30 WIB di Lapangan Apel Polres Labuhanbatu, menjadi titik awal dari operasi penggeledahan tersebut.
Pada arahannya, KOMPOL Ferimon mengingatkan kembali bahwa fokus operasi kali ini adalah di area hiburan malam yang dicurigai sebagai pusat penyebaran obat terlarang serta berbagai aktivitas ilegal lainnya.
Dia juga menekankan partisipasi aktif Satuan Polisi Pamong Praja dalam proses pemeriksaan, karena landasan penertibannya berdasarkan peraturan daerah.
“Laksanakan operasi tersebut dengan cara yang penuh kepedulian terhadap kemanusiaan. Kami ada di sini untuk menciptakan perasaan aman, bukannya menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga,” katanya kepada regu gabungan.
Regu yang melibatkan anggota Polres, Satlantas, Satres Narkoba, Satpol PP, serta TNI turun tangan menuju beberapa tempat hiburan malam dalam area yurisdiksi Polres Labuhanbatu.
(Jun-).