Sosialisasi Fungsi Kawasan Hutan dan Pencegahan Karhutla di Desa Sungai Kaki
Kegiatan sosialisasi tentang fungsi kawasan hutan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) digelar oleh UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Katingan Hilir Unit XXX, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sungai Kaki, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, pada Rabu (2/7/2025). Tujuannya adalah untuk memperkuat pengelolaan hutan secara berkelanjutan serta mencegah terjadinya kebakaran yang merusak lingkungan.
Peserta yang Terlibat dalam Sosialisasi
Sebanyak 31 peserta mengikuti kegiatan ini, yang berasal dari berbagai latar belakang masyarakat. Mereka terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, pendidik, nelayan, serta perwakilan sektor swasta seperti PT Katingan Mujur Sejahtera (perkebunan kelapa sawit) dan PT Pagatan Usaha Makmur (pemegang izin PBPH-RE). Keterlibatan berbagai elemen masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kawasan hutan, khususnya wilayah gambut yang rentan terhadap kebakaran.
Peran Penting Sinergi Lintas Sektor
Kegiatan ini menekankan pentingnya sinergi antar sektor dalam menjaga kawasan hutan. Kepala Desa Sungai Kaki, Kaspul Anwar, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi ini. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi penting kepada masyarakat, terutama tentang fungsi kawasan hutan dan cara mencegah Karhutla.
Strategi Pencegahan Karhutla yang Disampaikan
Dalam sesi pemaparan teknis, Alwindra, S.Hut selaku Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat KPHP Katingan Hilir Unit XXX, menjelaskan beberapa strategi pencegahan Karhutla di lapangan. Langkah-langkah tersebut meliputi:
- Pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA)
- Pelaksanaan patroli gabungan
- Penerapan teknik Pengolahan Lahan Tanpa Bakar (PLTB)
Selain itu, Herodes Djaya P.A., S.Hut, MP selaku Kepala KPHP Katingan Hilir Unit XXX, memaparkan substansi Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2021 tentang penggunaan kawasan hutan. Ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menjaga fungsi kawasan secara taat aturan.
Dukungan dari Aparat Keamanan
Dukungan dari aparat keamanan turut memperkuat semangat kolaboratif dalam kegiatan ini. Danramil 1019-01, Bari, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik pembakaran lahan, khususnya di wilayah gambut. Ia menekankan bahwa kesadaran bersama adalah kunci utama dalam menjaga lingkungan dan melindungi hutan.
Sementara itu, Bripka Ardi dari Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Ia mengingatkan bahwa pemahaman terhadap regulasi sangat penting agar masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam upaya pencegahan Karhutla.
Tanggapan Positif dari Masyarakat
Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Salah satu warga, Suni, menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat menambah wawasan masyarakat. Ia berharap kegiatan ini terus dilaksanakan sebagai acuan bersama untuk kesejahteraan masyarakat.
Penutup dan Komitmen Bersama
Menutup kegiatan, Kepala KPHP Katingan Hilir Unit XXX, Herodes Djaya P.A., menegaskan kembali komitmen pihaknya dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. Ia menyatakan bahwa keberhasilan pencegahan Karhutla hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat, kepedulian bersama, dan konsistensi tindakan. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersatu, bertindak, dan menjaga kawasan hutan secara bertanggung jawab demi keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.