Keputusan Soal Satgas Infrastruktur IKN Diubah, Kejelasan Pemindahan ASN Masih Tidak Ada

Keputusan Soal Satgas Infrastruktur IKN Diubah, Kejelasan Pemindahan ASN Masih Tidak Ada





,


Jakarta


Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo telah menghapus Keputusan Menteri No. 17/KPTS/M/2024 yang berhubungan dengan Satuan Tugas untuk Pengembangan Infrastrukturnya Ibu Kota Negara tersebut.
IKN
, sebagaimana dijelaskan oleh Kantor Berita
Antara
Pada hari Kamis minggu sebelumnya. Penarikan ini akan efektif mulai tanggal 26 Maret 2025 dan dikeluarkan oleh Menteri Dody Hanggodo di Jakarta.

Tim Satuan Tugas IKN berfungsi mendukung Menteri PUPR untuk memfasilitasi dan menjaga proses perencangan serta implementasi proyek pengembangan kota baru.
infrastruktur
IKN dengan pendekatan terintegrasi, inovatif, serta manajemen pemerintah yang efektif.

Salah satu tugas tambahan adalah melaksanakan curation arsitektural untuk struktur utama gedung. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 17/KPTS/M/2024 yang sudah dihapus itu, Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur IKN mencakup Grup Penasehat Proyek, Grup Satuan Kerja dalam Merancangan Pembangunan, Grup Pelaksanaan Pembangunan, Kurator Desain Gedung Utama, serta Bagian Sekreteriat.

Tim khusus terbentuk untuk mempersiapkan konstruksi infrastrukturnya di IKN. Keputusan ini dikeluarkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nomor 17/KPTS/M/2024 yang disahkan oleh Menteri PUPR waktu itu, Basuki Hadimuljono, pada tanggal 12 Januari tahun 2024.

Proses Ulang Pemindahan ASN

Saat itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyebut bahwa pihaknya akan meninjau kembali proses persiapan untuk mentransfer Pegawai Negeri Sipil atau
ASN
Menuju ke IKN pada tahun 2026, ia mengatakan bahwa tahap pengulangan ini dikerjakan untuk memastikan strategi pembangunan IKN yang baru sesuai sehingga perpindahan akan lebih tepat sasaran, sejalan dengan tujuan utama pembangunan di tingkat nasional.

“Surat penundaan telah disampaikan kepada semua kementerian/lembaga serta para pejabat pemerintah non-tentara oleh saya melalui surat dari Menteri PAN yang ditandatanganinya pada tanggal 24 Januari 2025,” ungkap Rini ketika melakukan pertemuan bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, hari Senin lalu, tepatnya tanggal 22 April 2025.

Menurutnya, poin utama dari surat itu merupakan pernyataan bahwa proses pemindahan kementerian atau lembaga serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadwalkan terjadi tahun 2024 tidak bisa dilakukan saat ini. Hal ini disebabkan oleh penyusunan struktur Organisasi Dan Tata Laksana (OTL) beberapa kementerian atau lembaga dalam Kabinet Merah Putih masih berlangsung.

“Sedangkan kementerian atau lembaga yang ada di dalam Kabinet Merah Putih saat ini tengah mengintegrasikan prosesnya masing-masing,” jelasnya.

Rini Widyantini menyampaikan bahwa pemerintah masih belum dapat menentukan tanggal spesifik untuk pemindahan pegawai negeri sipil (ASN) ke Ibu Kota Baru (IKN). Alasannya adalah adanya modifikasi susunan departemen di Kabinet Merah Putih yang telah memberikan dampak terhadap tatanan kepegawaian.

“Sejatinya kami telah merangkum daftar staf dari departemen dan institusi sejak era kabinet yang lalu. Namun dengan adanya pergantian di departemen tersebut, susunan personel juga ikut berbeda,” ungkap Rini.

Rini menyatakan bahwa kurang lebih 60% dari total 38 kementerian yang ditetapkan sebagai fokus dalam proses pemindahan telah melalui modifikasi pada susunan organisasinya. Modifikasi tersebut membuat pihak berwenang harus memperbarui tahapan penggabungan database pegawai serta mengevaluasi kembali para Pegawai Negeri Sipil potensial yang bakal dirombak posisinya.

“Seharusnya mereka sudah dapat bergeser, misalnya departemen yang tak berubah, ini cukup lebih siap. Namun, kita perlu menanti proses pengkonsilanasi selesai dulu,” katanya.

Dia menyatakan bahwa pembentukan Kabinet Merah Putih adalah hasil dari dinamika yang memengaruhi perubahan struktur organisasi kementerian atau lembaga. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa penyesuaian struktur pemerintahan itu sendiri akan diiringi dengan pengaturan ulang tenaga kerja.

“Dengan demikian akan berdampak pada pengalokasian sumber daya pegawai dan perencanaan kembali aset lembaga sesuai struktur Kabinet Merah Putih yang telah disusun,” jelasnya.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyebutkan bahwa penentuan jelas terkait dengan pemberesannya Pegawai Negeri Sipil (PNS) menuju Ibu Kota Baru (IKN) adalah suatu aspek yang sangat vital bagi para investor. Dia menambahkan bahwa informasi tersebut menjadi bukti nyata bahwa negara benar-benar serius dalam proses perpindahan pusat administrasi dari Jakarta ke IKN.

“Sebab jika IKN yang dimaksud masih tanpa penduduk, menurut saya sangat tidak mungkin investor akan datang ke IKN,” ungkap Rifqinizamy saat menghadiri rapat bersama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Otoritas IKN.

Menurutnya, kedatangan para investor di IKN akan mempengaruhi pengembangan beberapa fasilitas umum, seperti restaurant, hotel, sekolah, dan juga rumah sakit. Menurut data yang diberikan oleh pemerintah, katanya lagi, IKN telah disiapkan untuk menerima kira-kira 9.500 Pegawai Negeri Sipil sebagai pekerja di lokasi tersebut. Dia menyatakan bahwa jumlah ini diproyeksikan naik hingga tahun 2028.

“Meskipun kapasitas tempat tinggal yang ditawarkan sampai tahun 2028 hanya dapat menampung sekitar 13.000 PNS,” jelasnya.


Dinda Shabrina

membantu dalam penyusunan artikel ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com